Kamis 08 Dec 2022 14:11 WIB

Kemenkumham Pastikan tak Ada Arsip Penting Terbakar dalam Kebakaran Gudang

Penyebab kebakaran gudang Kemenkumham masih diselidiki

Red: Nur Aini
ilustrasi Kebakaran. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memastikan tidak ada barang atau arsip penting yang terbakar saat terjadi kebakaran gudang penyimpanan barang milik negara (BMN) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Kamis pagi (8/12/2022) sekitar pukul 10.40 WIB.
Foto: pixabay
ilustrasi Kebakaran. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memastikan tidak ada barang atau arsip penting yang terbakar saat terjadi kebakaran gudang penyimpanan barang milik negara (BMN) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Kamis pagi (8/12/2022) sekitar pukul 10.40 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memastikan tidak ada barang atau arsip penting yang terbakar saat terjadi kebakaran gudang penyimpanan barang milik negara (BMN) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Kamis pagi (8/12/2022) sekitar pukul 10.40 WIB. "Alhamdulillah bukan barang-barang atau arsip penting," kata Koordinator Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenkumham Tubagus Erif Faturrahman saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Tubagus mengatakan dalam insiden kebakaran gudang BMN yang berada di kawasan Kantor Kemenkumham tersebut, arsip persuratan, barang bekas, dan alat tulis kantor lama yang sudah tidak terpakai memang tidak bisa diselamatkan dari kobaran api. Tubagus mengatakan kebakaran gudang BMN tersebut langsung ditangani oleh petugas pemadam kebakaran sehingga kobaran api tidak meluas ke area sekitarnya. "Api saat ini sudah berhasil dipadamkan," ujar dia.

Baca Juga

Ia mengatakan hingga saat ini belum diketahui penyebab kebakaran dan masih terus diselidiki, termasuk jumlah kerugian materil akibat insiden tersebut. Terakhir ia memastikan tidak ada korban jiwa atau luka-luka akibat kebakaran tersebut.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement