Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar (kiri) bersama Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Mohammad Nuh melakukan penandatanganan kerja sama penerimaan wakaf uang di Jakarta, Rabu (7/12/2022). Bank BTN berkomitmen untuk mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang dalam bentuk penyediaan layanan bank sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) yang ada pada Unit Usaha Syariah Bank BTN kepada masyarakat yang ingin beramal jariyah wakaf uang melalui BWI. (FOTO : Dok BTN)
Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar (kanan) bersama Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Mohammad Nuh melakukan penandatanganan kerja sama penerimaan wakaf uang di Jakarta, Rabu (7/12/2022). Bank BTN berkomitmen untuk mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang dalam bentuk penyediaan layanan bank sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) yang ada pada Unit Usaha Syariah Bank BTN kepada masyarakat yang ingin beramal jariyah wakaf uang melalui BWI. (FOTO : Dok BTN)
Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar (kanan) bersama Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Mohammad Nuh melakukan penandatanganan kerja sama penerimaan wakaf uang di Jakarta, Rabu (7/12/2022). Bank BTN berkomitmen untuk mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang dalam bentuk penyediaan layanan bank sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) yang ada pada Unit Usaha Syariah Bank BTN kepada masyarakat yang ingin beramal jariyah wakaf uang melalui BWI. (FOTO : Dok BTN)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BTN Syariah dan Badan Wakaf Indonesia menjalin kerja sama penerimaan wakaf uang. Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar bersama Ketua BWI Mohammad Nuh di Jakarta, Rabu (7/12/2022).
Bank BTN berkomitmen untuk mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang dalam bentuk penyediaan layanan bank sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) yang ada pada Unit Usaha Syariah Bank BTN kepada masyarakat yang ingin beramal jariyah wakaf uang melalui BWI.
Advertisement