Rabu 14 Dec 2022 10:47 WIB

Selandia Baru, Negara Pertama Larang Remaja Merokok

Selandia Baru menjadi negara pertama yang meresmikan undang-undang larangan merokok bagi remaja.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Partner
.
Foto: network /Rahma Sulistya
.

Larangan merokok (ilustrasi). Boldsky
Larangan merokok (ilustrasi). Boldsky

JAKARTA — Selandia Baru menjadi negara pertama yang meresmikan undang-undang larangan merokok bagi anak usia di bawah 14 tahun. Associate Menteri Kesehatan Selandia Baru, Ayesha Verrall, mengatakan ini akan berdampak pada umur panjang banyak orang.

“Ribuan orang akan hidup lebih lama, hidup lebih sehat dan sistem kesehatan akan menjadi 5 miliar dollar NZ lebih baik, karena tidak perlu mengobati penyakit yang disebabkan oleh merokok, seperti berbagai jenis kanker, serangan jantung, stroke, amputasi,” paparnya dilansir dari The Guardian, Rabu (14/12/2022).

Selandia Baru diyakini sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan peningkatan usia merokok setiap tahun. Negara ini memastikan tembakau tidak dapat dijual kepada siapa pun yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2009.

Aturan ini akan disertai dengan sejumlah tindakan lain untuk membuat rokok menjadi kurang terjangkau dan tidak mudah diakses, termasuk secara signifikan mengurangi jumlah legal nikotin dalam produk tembakau dan memaksa itu hanya dijual melalui toko khusus.

Jumlah toko yang diizinkan secara legal untuk menjual rokok pun akan dikurangi menjadi sepersepuluh dari jumlah yang ada, yakni dari 6.000 menjadi hanya 600 secara nasional. Undang-undang tersebut melewati pembacaan terakhirnya pada Selasa (13/12/2022) malam, dan akan mulai berlaku pada 2023.

Selandia Baru berupaya mencapai tujuannya untuk menjadikan negaranya ‘bebas rokok’ pada 2025. Pada saat memperkenalkan undang-undang ini Juli 2022 lalu, Verrall menyebut rokok menjijikkan, serta produk mematikan dan menimbulkan rasa ketagihan.

“Selama beberapa dekade, kami telah mengizinkan perusahaan tembakau untuk mempertahankan pangsa pasar mereka dengan membuat produk mematikan semakin membuat ketagihan. Itu menjijikkan dan itu aneh. Kami memiliki lebih banyak peraturan di negara ini tentang keamanan penjualan sandwich daripada tentang rokok,” katanya saat itu.

Tingkat merokok di Selandi Baru turun ke rekor terendah, tetapi undang-undang ini tidak akan membatasi penjualan vape. Data menunjukkan bahwa setidaknya beberapa orang Selandia Baru telah mengubah kebiasaan nikotin mereka dari rokok ke vape.

“Kami ingin memastikan kaum muda tidak pernah mulai merokok, jadi kami akan menganggap bahwa menjual atau memasok produk tembakau yang dihisap kepada generasi muda sebagai bentuk pelanggaran. Orang berusia 14 tahun saat undang-undang tersebut berlaku, tidak akan pernah bisa membeli tembakau secara legal,” kata Verrall.

sumber : https://senandika.republika.co.id/posts/192704/selandia-baru-negara-pertama-larang-remaja-merokok
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement