JAKARTA -- Polda Metro Jaya memprediksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) dan kemacetan pada perayaan tahun baru 2023. Sebab, perayaan tahun baru 2023 akan diwarnai euforia atau perasaan gembira yang berlebihan setelah perayaan tahun baru 2021 dan 2022 dilarang akibat pandemi Covid-19. "Tahun ini, euforia akan terjadi dan mungkin...
Berita Lainnya