Rabu 21 Dec 2022 17:13 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta masyarakat untuk tak terprovokasi isu yang menyebut Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 17 Tahun 2022 terkait pembentukan PPHAM sebagai upaya untuk menghidupkan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI).
Mahfud meyakinkan bahwa PKI tidak akan hidup kembali. Mahfud menjelaskan bahwa yang dijadikan objek di dalam PPHAM sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM. Bahkan menurutnya, empat diantaranya justru korbannya adalah umat islam.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo resmi membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) dengan menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 (Keppres 17/2022).
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo