Gelar Perayaan Malam Tahun Baru, Pengelola Wisata Perlu Izin Kepolisian

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq

Kemeriahan kembang api di malam Tahun Baru
Kemeriahan kembang api di malam Tahun Baru | Foto: Republika

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN --Malam pergantian tahun segera menjelang. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Ishadi Zayid, pun menjelaskan terkait teknis perayaan malam pergantian tahun di Sleman, DIY.

Meski tak ada larangan, tegas dia, namun bagi masyarakat atau pengelola destinasi wisata yang akan menyelenggarakan pesta kembang api perlu mengurus izin ke pihak kepolisian.

"Pada prinsipnya, Pemkab Sleman tidak melarang bagi masyarakat atau pengelola destinasi wisata yang akan menyelenggarakan pesta kembang api pada malam Tahun Baru, hanya saja mereka mengurus perizinan kepada pihak yang berwenang (polisi)," kata Ishadi kepada Republika.co.id, Kamis (22/12).

Ishadi juga mengingatkan bagi hotel yang akan menyelenggarakan pesta malam Tahun Baru agar menyesuaikan dengan kapasitas ruang yang akan digunakan. "Jangan sampai ada over capacity," ujarnya.

Sebelumnya, Pemkab Sleman memperbolehkan pesta kembang api dilaksanakan di malam pergantian tahun. Hal tersebut diungkapkan Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, saat ditemui usai peluncuran aplikasi Sida Sembada di Sleman. "Diperbolehkan, kembang api diperbolehkan," kata Kustini.

Namun demikian, pihaknya tetap akan membatasi pelaksanaan pesta kembang api tersebut. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menggelar perayaan pesta kembang api. "Ada (pesta kembang api) tapi dibatasi," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Bupati Sleman Kukuhkan Pengurus Forkom UMKM Kabupaten Sleman

Malam Tahun Baru, Pemkot Solo Berencana Gelar 'Car Free Night'

Pemprov DKI Diminta Jamin Keamanan dan Kenyamanan Perayaan Nataru

Pemprov DKI Petakan Lokasi Perayaan Malam Tahun Baru 2023

Pemkab Sleman Kembali Gelar Safari Jumat

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark