Kamis 22 Dec 2022 17:25 WIB

Dishub: PT Transjakarta Tambah 190 Bus Listrik pada 2023

Saat ini, PT Transjakarta baru mengoperasikan 30 bus listrik.

Bus Listrik Transjakarta melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu (20/8/2022).
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Bus Listrik Transjakarta melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu (20/8/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BUMD DKI Jakarta PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berencana menambah 190 bus listrik pada 2023 untuk mendukung kualitas udara Jakarta lebih ramah lingkungan. "Sesuai dengan rencana kerja anggaran perusahaan Transjakarta," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).

Dia menjelaskan, dengan tambahan 190 bus listrik maka PT Transjakarta nantinya total memiliki sebanyak 220 unit bus listrik. Saat ini, baru ada 30 unit bus listrik yang sudah mengaspal di Jakarta. Selain dari sisi BUMD, dari sisi Pemprov DKI juga berencana melakukan pengadaan kendaraan bermotor listrik.

Dishub DKI berencana menggunakan 120 unit motor listrik untuk kendaraan operasional mulai 2023 yang sekaligus menyesuaikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022. Rencananya, sepeda motor listrik itu langsung digunakan sebagai kendaraan patroli petugas pada awal 2023.

Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono dalam rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi untuk RAPBD 2023 di gedung DPRD DKI, Rabu (9/11/2022), menyampaikan pada 2023 ditargetkan ada total 300 unit bus listrik guna mendukung transportasi ramah lingkungan di Ibu Kota. "Ada pengimplementasian 300 unit bus listrik," kata Heru.

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan inpres tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah. Melalui inpres itu, Jokowi memerintahkan di antaranya kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement