REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Provinsi Sulawesi Selatan berada di urutan ke tujuh secara nasional dalam tingkat penemuan dan pengobatan orang dengan HIV/AIDS (ODHA). "Berdasarkan data nasional di tahun 2021, jumlah penemuan dan pengobatan orang dengan HIV AIDS kita ada di urutan ketujuh nasional. Ranking kita cukup tinggi, mudah-mudahan ke depan kita dapat memperbaikinya," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Rosmini Pandin.
Sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah yang diterima di Makassar, Jumat (23/12/2022) dia mengatakan bahwa sejak 2005 sampai November 2022 total ada 16.428 kasus HIV positif dan 5.940 kasus AIDS yang ditemukan di wilayah Sulawesi Selatan. Dia memaparkan, tiga persen kasus HIV positif dan AIDS ditemukan pada warga dalam rentang usia di bawah 15 tahun.
Sebanyak 24 persen kasus ditemukan pada warga dengan rentang usia 15 hingga 24 tahun, 69 persen kasus ditemukan pada warga dalam rentang usia 25 hingga 49 tahun, dan empat persen kasus ditemukan pada warga berusia di atas 50 tahun.
Selain itu, hasil pendataan menunjukkan 76 persen kasus HIV positif dan AIDS ditemukan pada lelaki dan 24 persen lainnya pada perempuan. Berdasarkan faktor risiko, di wilayah Sulawesi Selatan kasus HIV positif dan AIDS sekitar 30 persen di antaranya ditemukan pada lelaki yang melakukan hubungan seks.
Selain itu, kasus HIV positif dan AIDS ditemukan pada pasien tuberkulosis (12 persen), pasangan berisiko tinggi (9,5 persen), waria (4 persen), ibu hamil (3,2 persen), wanita penjaja seks (3 persen), dan kelompok dengan faktor penyebab lain seperti kandidiasis, hepatitis, dan infeksi menular seksual (29,5 persen).
Menurut data Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Sulawesi Selatan, kasus HIVtersebar di 24 kabupaten dan kota termasuk Makassar, Palopo, Jeneponto, Pare-Pare, Bone, Wajo, Sidrap, Gowa, Bulukumba, dan Sinjai. Pemerintah berupaya meningkatkan angka penemuan kasus dan pengobatan ODHA di Provinsi Sulawesi Selatan, antara lain dengan memperluas jangkauan pelayanan pemeriksaan dan pengobatan sampai ke level puskesmas, fasilitas kesehatanswasta, serta klinik dan praktik dokter swasta.
Sebanyak 75 persen fasilitas pelayanan kesehatan di tingkat kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan ditargetkan menyediakan layanan pengobatan anti-retroviral (ARV) serta melakukan pencatatan dan pelaporan rutin setiap bulan melalui Sistem Informasi HIV AIDS (SIHA). Di samping itu, pemerintah berusaha meningkatkan kolaborasi lintas sektor dan lintas program serta koordinasi dan kerja sama dengan lembaga pendamping dan kader kesehatan di kabupaten/kota dalam upaya penelusuran ODHA yang putus pengobatannya agar bisa kembali menjalani pengobatan.