Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan Tahun 2022
Red: Muhammad Fakhruddin
Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan Tahun 2022 (ilustrasi). | Foto: Prayogi/Republika.
REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO -- Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur, memusnahkan sejumlah barang bukti hasil penindakan yang dilakukan selama kurun waktu 2022.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, berbagai barang bukti ungkap kasus narkoba, kriminal dan 20 knalpot brong (berisik) selama 2022 dimusnahkan di Polresta Sidoarjo. "Barang bukti yang dimusnahkan, antara lain pil ekstasi sebanyak 40 butir, pil dobel LL (pil koplo) sebanyak 200 ribu butir dan narkotika jenis sabu berat 855 gram, yakni hasil ungkap Satresnarkoba Polresta Sidoarjo di Desa Bakalan, Balongbendo," paparnya, Kamis (29/12/2022).
Ia mengatakan, ada juga barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat berupa minuman keras dari berbagai merek sebanyak 2.426 botol. Dalam kesempatan ini, juga ada barang bukti 20 unit motor dan satu unit mobil hasil giat ops cipta kondisi oleh Satlantas Polresta Sidoarjo menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Ia mengatakan dengan, soliditas sinergitas Polri, TNI, Forkopimda Sidoarjo dan pemangku kepentingan terkait selama 2022 berupaya maksimal mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Sidoarjo aman dan kondusif.
"Harapannya di tahun 2023 kondusivitas kamtibmas di Kabupaten Sidoarjo tetap aman dan kondusif. Kriminalitas, peredaran serta penyalahgunaan narkoba dapat kami tekan, masyarakat di wilayah kita juga semakin tertib lalu lintas. Mari sambut pergantian tahun dengan kegiatan positif dan di rumah saja," ujarnya.