Perangkat Desa di Gunungkidul Diminta Lakukan Pendataan RTLH
Red: Fernan Rahadi
Rumah tak layak huni. Ilustrasi | Foto: .
REPUBLIKA.CO.ID, WONOSARI -- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta perangkat desa/kelurahan untuk melakukan pendataan untuk rumah yang belum layak huni untuk diusulkan mendapatkan bantuan stimulan perubahan swadaya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan warga kurang mampu akan diintervensi oleh Dinas Sosial, dan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP).
"Kami minta data rumah tidak layak huni (RTLH) segera ditindaklanjuti. Ada kucuran dana juga dari dana keistimewaan yang akan digunakan untuk memperbaiki RTLH," kata Sunaryanta di sela-sela monitoring bedah rumah program bantuan stimulan perumahan Swadaya (BSPS) di Kalurahan Kedung Keris, Senin (2/1/2023).
Ia mengatakan RTLH dibedah dengan dana program bantuan stimulan perubahan swadaya (BSPS) yang diberikan masyarakat senilai Rp 20 juta.
Target rumah swadaya atau BSPS adalah swadaya masyarakat. Sehingga perlu adanya dukungan keswadayaan dari masyarakat untuk mendukung dana secara swadaya.
"Kami pastikan tidak ada pemotongan dana dari pihak lain. Kucuran dana dipastikan diterima sesuai nominal yang dikucurkan," kata Sunaryanta.
Ia mengatakan berdasarkan data sementara di Kalurahan Kedung Keris terdapat sekitar 100 rumah. Ia berharap RTLH di Gunungkidul lebih layak huni dapat berkembang mewujudkan keluarga yang sehat.
Data penerima program bedah rumah BSPS yakni Padukuhan Kwarasan Wetan 22, Kwarasan Tengah 31 rumah, Kwarasan Kulon 30 rumah. Sementara Padukuhan Pringsurat tujuh rumah, Sendowo Kidul 24, dan Sendoro Lor 20 rumah, dan Kedungkeris 22 rumah.
"Kalau masih kurang, warga bisa menggunakan dana pribadi. Kami berharap masyarakat juga gotong royong untuk tenaga," katanya.
Lurah Kedung Keris Rusdi Martono mengatakan program bedah rumah yang digelontorkan dari Kementerian PUPR ini menyasar kepada 156 penerima manfaat di kalurahan tersebut.
"Pengerjaan sudah dimulai sejak September 2022, hingga saat ini masih ada beberapa rumah yang pengerjaannya masih terus dilakukan," katanya.
Ia mengatakan dana program BSPS yang diberikan masyarakat senilai Rp 20 juta. Diberikan pemerintah sebagai stimulan bagi masyarakat dapat digunakan untuk pembelian bahan bangunan senilai Rp 17,5 juta.
"Sisanya Rp 2,5 juta untuk upah tukang. Memang penerima manfaat hanya diberikan stimulan. Tapi tidak ada istilah tombok karena untuk biaya memperbaiki rumah sendiri," katanya.