Selasa 03 Jan 2023 14:12 WIB

Sidak Dua Badan di Pemprov DKI, Heru Budi: ASN Masuk 100 Persen

Pj Gubernur DKI Heru Budi melakukan sidak di dua badan di Pemprov DKI Jakarta.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bilal Ramadhan
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (tengah). Pj Gubernur DKI Heru Budi melakukan sidak di dua badan di Pemprov DKI Jakarta.
Foto: Republika/Zainur Mahsir Ramadhan
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (tengah). Pj Gubernur DKI Heru Budi melakukan sidak di dua badan di Pemprov DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono baru saja melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua instansi di DKI Jakarta, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Selasa (3/1/2023). Menurut dia, hasil sidak pegawai yang dilakukan di dua lembaga itu lengkap seluruhnya.

“100 persen masuk, karena (hanya) dua badan ya, kepegawaian sama keuangan,” kata Heru seusai sidak, Selasa (3/1/2023).

Baca Juga

Ditanya pegawai yang mangkir baik setelah absen, dia menampiknya. Pasalnya, kata dia, ada ancaman pengurangan tunjangan kinerja daerah (TKD) apabila hal itu dilakukan.

Berdasarkan pemaparannya, di setiap gedung yang dikunkungi, setidaknya ada 17 hingga 25 orang pegawai Pemprov DKI. Jumlah itu, belum termasuk pegawai lainnya di gedung yang sama dan kepala bidang yang diklaim Heru hadir seluruhnya.

Sebelumnya, saat melakukan kunjungan ke beberapa lokasi pada saat malam peralihan Tahun Baru 2022-2023 kemarin, dirinya berharap Pemprov DKI bisa bersinergi bersama seluruh masyarakat DKI. Utamanya, agar bisa lebih optimis menghadapi 2023.

Selama menjabat Pj Gubernur di 2022 lalu, dirinya mengaku jika tugas yang diberikan Presiden Jokowi cukup memberatkan. Menurut dia, ada tiga tugas utama yang disampaikan oleh Presiden Jokowi seperti penanganan banjir, kemacetan hingga ekonomi.

“Nah yang paling sulit adalah kemacetan,” kata Heru.

Dia menambahkan, saat pihaknya mengupayakan penguraian kemacetan, di waktu yang sama masyarakat tidak terbendung untuk membeli kendaraan bermotor. Oleh sebab itu, kata dia, pengendalian kian sulit pada akhirnya.

“Nah itu tantangan buat kita. Bukan tidak bisa,” jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement