Keterwakilan Anggota PPK Perempuan di Sleman Capai 36,47 Persen
Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
KPU Kabupaten Sleman melantik 85 anggota PPK di The Alana Hotel, Rabu (4/1/2023). | Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi, mengungkapkan berdasarkan peraturan perundangan keterwakilan perempuan untuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus terpenuhi 30 persen. Trapsi mengatakan total keterwakilan anggota PPK perempuan di Kabupaten Sleman melebihi batas minimal 30 persen.
"Di Kabupaten Sleman untuk keseluruhan ada 36,47 persen untuk perempuan. Saya kira ini hal yang cukup baik," kata Trapsi.
Trapsi menjelaskan, jumlah pendaftar PPK untuk Pemilu 2024 mengalami peningkatan. Jika sebelumnya sekitar 300 pendaftar, kini pendaftar PPK mencapai hampir 500 orang.
Lebih lanjut ia menjelaskan, nantinya tiap kecamatan minimal ada satu orang anggota PPK perempuan. Wakil Bupati menyambut baik jumlah keterwakilan perempuan di keanggotaan PPK Kabupaten Sleman.
"Itu sudah menjadi kewajiban undang-undang di dalam pemilu. Ini bagian daripada kita memberikan ruang dan menghargai kinerja perempuan Indonesia untuk tetap mempunyai hak yang sama di bidang apa pun. Jadi sudah dari sananya 30 persen untuk kuota perempuan," katanya.
"Mudah-mudahan ini bisa kita manfaatkan terutama para perempuan yang memang mempunyai bakat minat dan keyakinan untuk terjun ke dunia politik baik itu di parpol, di PPK, dan sebagainya ini bisa kita fasilitasi," ujarnya.