DPRD DIY Nilai Sistem Proporsional Tertutup Kemunduran Demokrasi

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq

Gedung DPRD DIY.
Gedung DPRD DIY. | Foto: Yusuf Assidiq.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sistem proporsional tertutup dalam pelaksanaan Pemilu 2024 masih menjadi perdebatan di masyarakat. Saat ini, publik juga tengah menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) atas UU Pemilu untuk memutuskan tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka, atau memutuskan menjadi tertutup.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi D DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia, Stavanus C Handoko mengatakan, sistem pemilu proporsional tertutup membuat bayangan orde baru dengan politik oligarki menyeruak. Bahkan, ia menilai sistem proporsional tertutup menjadi kemunduran dalam demokrasi Indonesia.

"Pelaksanaan pemilu dengan sistem proporsional terbuka selama ini sudah berjalan dengan baik dan mencerminkan kedaulatan rakyat, karena dapat bebas memilih calon anggota legislatif secara terbuka," kata Stevanus di Yogyakarta.

Ia menegaskan, dengan sistem proporsional terbuka, asas pemilu asas pemilu luber (langsung, umum, bebas dan rahasia) dan jurdil (jujur, dan adil) akan tercipta. Sedangkan, sistem proporsional tertutup, lanjutnya, tidak membuka kesempatan kepada masyarakat, khususnya generasi muda untuk menentukan pilihan secara transparan, bahkan tidak terbuka secara jelas peluang untuk dipilih menjadi anggota legislatif.

"Dan saya rasa, anak muda seperti saya tidak akan pernah mendapat peluang menjadi anggota DPRD ataupun DPR RI. Ruang politik anak muda akan terbelenggu oleh kekuasaan segelintir orang saja," jelasnya.

Sistem proporsional tertutup ini juga dinilainya menjadi sebuah kemunduran dalam politik di Indonesia. Jika sekadar mencoblos logo dan nomor urut partai, lanjut Stevanus, rakyat seperti memilih kucing dalam karung.

"Tidak pernah tahu siapa anggota legislatif yang akan mewakili suara aspirasinya. Kedaulatan rakyat seperti terbelenggu suara kuasa dari partai politik. Prinsip demokrasi yang kita harapkan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat benar terwujud," ujar Stavanus.

Untuk itu, ia berharap adanya transparansi dan keterbukaan dalam sistem pemilu dengan tidak menerapkan sistem proporsional tertutup. Hal ini menurutnya juga menjadi salah satu daya tarik bagi generasi muda untuk turut terlibat dalam politik.

"Anak muda menjadi salah satu penentu kebijakan untuk Indonesia maju, dimana populasi di Indonesia (sebagian besar) merupakan anak muda. Sudah sewajarnya kebijakan perencanaan, keputusan dan implementasi pemanfaatan bonus demografi, dan semua hal terkait anak muda juga melibatkan anak muda," katanya.

Ia menilai, sistem pemilu proporsional tertutup di mana masyarakat atau pemilih hanya mencoblos logo partai tanpa tahu siapa yang akan mewakili suaranya, akan membelenggu kebebasan berdemokrasi anak muda untuk menentukan pilihan kepada siapa mereka menaruh pilihan dalam memperjuangkan harapan mereka menuju Indonesia emas yang maju.

Terkait


Gugatan Sistem Pemilu, Pekan Depan MK Minta Keterangan DPR, Presiden, dan KPU

Delapan Parpol Tolak Proporsional Tertutup, Puan: PDIP Ikut Keputusan MK

Delapan Fraksi DPR Tolak Proporsional Tertutup, KPU: Kami tak Condong ke Sistem Tertentu

JK Sebut Sistem Proporsional Terbuka Saat Ini Sudah Benar

Gerindra: Prabowo Tolak Sistem Proporsional Tertutup

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark