Rabu 11 Jan 2023 02:45 WIB

Pemkab Bangka Alokasikan Rp1 Miliar Untuk Subsidi Bunga UMKM

Subsidi bunga bagi UMKM itu merupakan program lanjutan program pada 2022.

Pekerja menunjukkan promosi produk olahan di sebuah UMKM (ilustrasi). Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2023 mengalokasikan dana sebesar Rp 1 miliar untuk pemberian subsidi bunga pinjaman modal usaha bagi pengusaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Pekerja menunjukkan promosi produk olahan di sebuah UMKM (ilustrasi). Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2023 mengalokasikan dana sebesar Rp 1 miliar untuk pemberian subsidi bunga pinjaman modal usaha bagi pengusaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2023 mengalokasikan dana sebesar Rp 1 miliar untuk pemberian subsidi bunga pinjaman modal usaha bagi pengusaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Bantuan subsidi bunga bagi pelaku UMKM dialokasikan sebesar Rp 1 miliar pada 2023 tersebut merupakan program lanjutan pada 2022," kata Bupati Bangka Mulkan di Sungailiat, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga

Dia mengatakan, bantuan subsidi bunga UMKM melalui pinjaman di Bank Sumsel Babel merupakan bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Bangka dalam mendorong peningkatan usaha UMKM yang dikembangkan masyarakat.

"Pada 2022 yang lalu, bantuan subsidi bunga UMKM sebesar Rp 600 juta dan pada 2023 dinaikkan menjadi Rp 1 miliar. Sebab minat pelaku UMKM cukup tinggi menyerap dana bantuan permodalan usaha melalui lembaga keuangan tersebut," kata Mulkan.

Sektor UMKM menjadi perhatian serius pemerintah. Karena sektor ini diakui mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah seperti penyerapan tenaga kerja.

"Saya minta pelaku UMKM yang mendapat modal pinjaman usaha hendaknya dapat membayar tepat waktu dan menggunakan modal usaha sesuai kebutuhan," kata dia.

Tercatat belasan ribu UMKM di Kabupaten Bangka berhasil dikembangkan masyarakat setempat mulai dari kuliner atau makanan olahan, kerajinan dan produk usaha yang lain. "Pengusaha selain dituntut menjaga dan meningkatkan kualitas produk, hendaknya juga dapat memanfaatkan layanan teknologi informasi seperti layanan media sosial guna memperluas pemasaran," kata Mulkan.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement