Rabu 11 Jan 2023 18:44 WIB

In Picture: Pelimpahan Berkas Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba

Pelimpahan tahap dua.

Red: Tahta Aidilla

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menuju mobil tahanan usai proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/2/2023).Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyerahkan Teddy Minahasa dan sejumlah tersangka lain serta barang bukti kepada Kejari Jakarta barat dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus peredaran narkoba. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Para tersangka kasus peredaran narkoba yang juga turut melibatkan Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menuju mobil tahanan usai proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/2/2023).Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyerahkan Teddy Minahasa dan sejumlah tersangka lain serta barang bukti kepada Kejari Jakarta barat dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus peredaran narkoba. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Para tersangka kasus peredaran narkoba yang turut melibatkan Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menuju mobil tahanan usai proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/2/2023).Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyerahkan Teddy Minahasa dan sejumlah tersangka lain serta barang bukti kepada Kejari Jakarta barat dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus peredaran narkoba. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Para tersangka kasus peredaran narkoba yang turut melibatkan Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menuju mobil tahanan usai proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/2/2023).Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyerahkan Teddy Minahasa dan sejumlah tersangka lain serta barang bukti kepada Kejari Jakarta barat dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus peredaran narkoba. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Mobil tahanan yang membawa Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa beriap pergi usai proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/2/2023).Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyerahkan Teddy Minahasa dan sejumlah tersangka lain serta barang bukti kepada Kejari Jakarta barat dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus peredaran narkoba. (FOTO : Republika/Prayogi.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para tersangka kasus peredaran narkoba menuju mobil tahanan usai proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/2/2023).

Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyerahkan Teddy Minahasa dan sejumlah tersangka lain serta barang bukti kepada Kejari Jakarta Barat dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus peredaran narkoba.

Dalam kasus ini, AKBP Doddy diduga diperintah Teddy Minahasa untuk mengambil 5 kilogram sabu dari Mapolres Bukittinggi, lalu disimpan oleh tersangka Linda. Sementara itu, Samsul Ma'rif alias Arif, menjadi jembatan penghubung pertemuan antara AKBP Doddy dengan Linda di Jakarta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement