REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memasuki awal 2023, pemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menggenjot perekonomian di segala sektor. Salah satunya, sektor pariwisata yang ditargetkan bisa kembali menarik wisatawan asing.
Namun, keputusan pemerintah ini kemudian menuai pro dan kontra di tengah publik terutama, terkait turis asal Cina. Ini mengingat Cina sedang dilanda gelombang Covid-19 kesekian kalinya dengan kasus aktif lebih dari 92 ribu kasus.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani, meminta pemerintah untuk lebih memprioritaskan keselamatan maupun kesehatan rakyat Indonesia. Ia mengingatkan, jangan sampai ada pelonggaran protokol kesehatan yang dilakukan.
Terlebih, dilakukan hanya demi mencapai target ekonomi dan justru mengabaikan keselamatan rakyat Indonesia. Karenanya, ia berpendapat, perlu ada aturan-aturan khusus yang dibuat terhadap wisatawan asal Cina yang ingin masuk ke Indonesia.
Misalnya, kewajiban melakukan swab PCR bagi turis asal Cina yang ingin masuk ke Indonesia harus diperketat. Hal ini sebagai langkah antisipasi serta kewaspadaan dari pemerintah terhadap kemungkinan meningkatnya kasus Covid-19 dalam negeri.
"Jangan sampai kita menargetkan pertumbuhan ekonomi tapi mengabaikan keselamatan dan kesehatan rakyat," kata Muzani, Jumat (13/1/2023).
Ia mengingatkan, upaya-upaya yang telah dibangun selama ini seperti tercapainya kekebalan komunitas (herd immunity) di masyarakat, jangan sampai lantas sia-sia karena masih ada ancaman dari luar. Apalagi, mencapainya bukan pekerjaan mudah.
"Jangan sampai sia-sia akibat ketidakwaspadaan kita terhadap kemungkinan ancaman Covid-19 yang berasal dari turis-turis luar negeri, terutama turis asal Cina," ujar Muzani.
Muzani menyarankan Indonesia menerapkan kebijakan yang digunakan negara-negara lain terkait turis asal Cina. Contohnya, seperti Amerika Serikat dan negara-negara di Eropa, Asia maupun Afrika. Mayoritas mewajibkan swab PCR.
Bahkan, pemerintah Maroko saat ini telah menetapkan pelarangan bagi turis asal Cina yang ingin masuk. Sehingga, penting pemerintah Indonesia mulai mengkaji, mempertimbangkan pengetatan, pembatasan, dan pemberlakuan aturan-aturan khusus.
Pemerintah saat ini menargetkan 253.000 turis asal Cina yang masuk ke Indonesia pada tahun ini. Apalagi, perkiraan meningkatnya turis Cina awal tahun ini sangat mungkin terjadi jelang Imlek.
Menurutnya, penting bagi Menteri Pariwisata dan Menteri Kesehatan untuk menerapkan aturan-aturan khusus tersebut. Ia mengingatkan, pemerintah memiliki kewajiban melindungi masyarakatnya dari ancaman Covid-19 yang terus bermutasi.
"Serta, meredam kekhawatiran masyarakat terhadap ancaman Covid-19. Pengetatan prokes bagi wisatawan luar negeri sebagai bentuk kewaspadaan dini guna menghindari terjadinya glombang Covid-19 di Indonesia," kata Muzani.