Ahad 15 Jan 2023 17:09 WIB

Kurangi Polusi, Pemkot Tangerang Gelar CFD di 13 Titik 

Pemkot Tangerang menggelar car free day di 13 titik untuk mengurangi polusi.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Kegiatan car free day (CFD). Pemkot Tangerang menggelar car free day di 13 titik untuk mengurangi polusi.
Foto: Dadang Kurnia
Kegiatan car free day (CFD). Pemkot Tangerang menggelar car free day di 13 titik untuk mengurangi polusi.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang memberlakukan hari bebas kendaraan atau car free day (CFD) di sebanyak 13 titik di 13 kecamatan se-Kota Tangerang, Banten. Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang menyebut pemberlakuan CFD dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara di daerah yang berjulukan Kota Seribu Industri tersebut. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Tihar Sopian mengatakan, CFD di 13 kecamatan itu rutin berlangsung satu kali dalam sebulan, tepatnya pada minggu kedua tiap bulannya pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Baca Juga

Dalam pelaksanaannya, CFD akan diramaikan dengan beragam kegiatan positif, seperti senam bersama serta menghadirkan gerai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan perekonomian. 

"Tahun lalu, CFD tingkat kecamatan baru berlangsung di tujuh kecamatan. Mulai bulan ini, sudah berlangsung di seluruh kecamatan di Kota Tangerang. Salah satu tujuannya, ialah dapat menguji emisi udara yang ada di wilayah Kota Tangerang, serta mengurangi polusi udara yang ada di Kota Tangerang di setiap kecamatannya," kata Tihar dalam keterangannya, Ahad (15/1/2023). 

13 titik CFD itu yakni Jalan Marsekal Suryadarma di Kecamatan Neglasari, Jalan Pinang Kunciran di Kecamatan Pinang, Jalan Perumahan Puri Beta 1 di Kecamatan Larangan, dan Palem Semi di Kecamatan Cibodas. Lalu, Jalan Dahu di Kecamatan Jatiuwung, Duta Garden di Kecamatan Benda, Jalan M. Yamin atau Tugu Adipura di Kecamatan Tangerang, dan Jalan Irigasi Sipon di Kecamatan Cipondoh. 

Selanjutnya, Jalan Berhias di Kecamatan Karawaci, Jalan Juanda di Kecamatan Batuceper, Komplek CBD di Kecamatan Karang Tengah, dan Grand Tomang di Kecamatan Periuk, serta Jalan Pojok Peruri di Kecamatan Ciledug. 

Tihar mengatakan, selain sebagai wadah bagi masyarakat dan beraktivitas, serta dapat meningkatkan perekonomian, kehadiran CFD di 13 kecamatan tersebut juga sebagai upaya memberikan layanan masyarakat pada akhir pekan.

Pihaknya berkolaborasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memberikan pelayanan publik di CFD, seperti layanan SIM keliling, pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan pembayaran pajak. 

"Ada juga cek kesehatan dari Dinas Kesehatan, perpustakaan keliling dari DPAD (Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah), pelayanan pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dari Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), pembuatan KIA (Kartu Identitas Anak) dari Disdukcapil dan Donor Darah dari PMI Kota Tangerang. Setiap kecamatan pelayanan terpadunya bisa beda-beda," terangnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement