Rabu 18 Jan 2023 11:41 WIB

Akademisi Sebut Food Estate Penting demi Menjaga Ketahanan Pangan Nasional

Food Estate jadi satu solusi menghadapi ancaman krisis pangan di masa mendatang.

Food Estate bisa menjadi solusi menghadapi ancaman krisis pangan di masa mendatang.
Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Food Estate bisa menjadi solusi menghadapi ancaman krisis pangan di masa mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberadaan program Food Estate memiliki konsep dan tujuan yang positif untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Terlebih di tengah ancaman krisis pangan di masa mendatang, menjadi wajar apabila pemerintah menggencarkan program tersebut. 

Hal ini sebagaimana diungkapkan pengamat pertanian yang juga Wakil Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Dr Sujarwo. Menurutnya, jika Food Estate diperankan sebagai bangunan kelembagaan pemerintah untuk modernisasi, efisiensi pertanian, penciptaan nilai tambah, dan bersinergi dengan korporasi petani, maka akselerasi yang dilakukan pemerintah ini sangat strategis.

Baca Juga

"Dengan asumsi biaya transaksi dapat ditekan dan ada efisiensi operasi, maka food estate akan menjadi instrumen kebijakan pemerintah dalam rangka penguatan ketahanan pangan berkelanjutan dan membawa multiplier efek pada modernisasi pertanian nasional," jelas Sujarwo, melalui keterangan tertulis, Selasa (17/1/2023).

Tak hanya itu, Food Estate juga dapat mendorong kesejahteraan petani melalui pola kelembagaan atau korporasi petani. Hal ini membuat nilai ekonomi pertanian bisa terskala dengan baik. 

"Dengan ini, efek penciptaan nilai tambah akan semakin terbuka lebar jika sumberdaya pertanian dikelola secara perusahaan dengan skala usaha dan memiliki keberlanjutan (continuity) dalam produksinya," sambungnya. 

Selaras dengan itu, Guru Besar Pertanian Universitas Padjajaran (Unpad), Prof Dr Tualar Simarmata, juga menilai perlunya perluasan lahan pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan. Sebab, kebutuhan pangan memang terus meningkat tiap tahun. "Luas sawah kita saat ini sekitar 7,5 juta hektare. Kalau kita bisa menambah katakanlah 5 juta hektare, dan itu secara bertahap, maka kita sudah pasti bisa menjadi mandiri pangan, swasembada sangat kuat," kata Prof Tualar. 

Namun, program Food Estate ini memang tak bisa dinilai dalam waktu dekat. Karena program ini harus berjalan secara berkelanjutan dan harus terus menerus dilakukan evaluasi. 

"Ada kemajuan, tetapi memang progressnya perlahan. Jadi, menurut saya Food Estate itu bagus sekali, tapi dalam implementasinya keliatannya harus banyak penyempurnaan sehingga tidak terlalu banyak kegagalannya" ungkapnya.

Untuk memperbaiki pengelolaannya, Guru Besar Pertanian itu menyarankan agar Food Estate sebaiknya dikelola oleh badan khusus yang profesional, baik BUMN ataupun swasta, supaya eksekusinya bisa maksimal. 

"Manajemennya harus dibikin satu pintu, dari A sampai Z. Kalau mau bikin food estate, kan harus ada satu company yang menjadi induknya. Nah, induknya itulah yang menurut saya harus dibuat profesional," kata Prof Tualar. 

"Kemudian, dalam pelaksanaan di lapangan atau mitranya bisa para petani milenial. Nanti tinggal dihitung satu petani itu bisa berapa hektar supaya hidupnya bisa nyaman dan penghasilannya layak. Jadi ini memang memaksa petani jadi kaya," tutupnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement