Kamis 19 Jan 2023 16:54 WIB

Kasatpol PP DKI Sebut Hibah Mobil Mewah Permintaan Kodam Jaya

Pemprov DKI memberikan hibah kendaraan untuk Kodam Jaya dan Pasmar 1.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin di Balai Kota DKI.
Foto: Eva Rianti
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin di Balai Kota DKI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengatakan, munculnya anggaran hibah untuk pengadaan mobil mewah untuk pejabat Kodam Jaya senilai Rp 11 miliar karena adanya proposal yang masuk ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Menurut dia, para pemohon adalah Kodam Jaya dan Pasukan Marinir (Pasmar) 1, yang menyampaikan kebutuhan pengadaan mobil dinas langsung kepada Pemprov DKI. "Itu sesuai usulan pemohon yang disampaikan kepada kita," kata Arifin kepada awak media di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan, proposal hibah yang diajukan oleh Kodam Jaya dikirimkan langsung melalui Pemprov DKI, dan dilakukan disposisi kepada Satpol PP DKI. Setelah diajukan, sambung dia, Satpol PP DKI melakukan pembahasan dan penelitian dari sisi administrasi.

Keputusan pencairan mobil hibah masih menunggu hasil rapat dengan dewan. "Nanti dibahas bersama dewan dari mulai Komisi A sampai Banggar DPRD DKI sebelum ditetapkan masuk APBD. Tahapannya panjang sebenarnya," tutur Arifin.

Berdasarkan penjelasan dalam rapat kerja dengan Komisi A DPRD DKI, hibah total untuk Kodam Jaya adalah pengadaan kendaraan jenis sport utility vehicle (SUV) hingga multi purpose vehicle (MPV). Sebanyak 10 unit mobil tersebut ditujukan untuk digunakan pejabat Kodam Jaya.

Pagu anggaran, dialokasikan untuk membeli 10 mobil, dengan rincian Toyota Land Cruiser satu unit, Prado satu unit, Fortuner dua unit, dan Innova enam unit. Disinggung manfaat hibah untuk masyarakat, Arifin menyebutkan, adanya mobil dinas demi peningkatan pelayanan dan pengamanan di lingkungan warga.

Arifin menegaskan, keamanan yang dimaksud adalah perlu adanya dukungan prasarana untuk satuan TNI, dalam hal ini Kodam Jaya dan Pasmar 1. Adapun proposal awal yang diajukan kepada Pemprov DKI oleh Kodam Jaya sebesar Rp 50,9 miliar.

Kendati demikian, dari usulan awal itu, hanya sekitar 20 persen atau Rp 11 miliar yang disetujui oleh APBD DKI Rp 11 miliar. Dari Pasmar 1, proposal awal yang diajukan ke Pemprov DKI senilai Rp 86 miliar. Namun di APBD 2023, alokasi hibah yang disetujui sekitar Rp 12 miliar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement