REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada tiga bahan berbahaya di dalam vape yang sama berbahayanya dengan rokok konvensional. Ketua Bidang Kajian Penanggulangan Penyakit Menular PB IDI dan Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI) Prof dr Agus Dwi Susanto, mengatakan hal itulah yang membuat vape maupun rokok konvensional bisa dikatakan sama-sama berbahaya.
Agus mengatakan, ketiga bahan yang dimaksud, yakni pertama nikotin. Kandungan tersebut bisa menyebabkan adiksi dan risiko penyakit kardiovaskular. Kedua adalah kandungan karsinogen, bahan penyebab kanker.
“Pada rokok konvensional, karsinogen ada dalam tar, sedangkan dalam rokok elektronik, karsinogen ada di dalam cairannya,” ujarnya, Kamis (20/1/2023).
Menurut beberapa riset, cairan vape berpotensi menimbulkan kanker karena banyaknya bahan yang bersifat karsinogen di antaranya adalah aldehid, akrolein, dan komponen logam yang terlarut. Bahkan, dalam uap yang dihasilkan, terkandung particulate matter (PM).
Sama halnya dengan asap rokok konvensional, PM bisa menyebabkan terjadinya kanker. “Potensi kanker baik dari vape atau rokok konvensional itu sama,” kata dia.
Terakhir, baik vape dan rokok konvensional sama-sama mengandung bahan bersifat iritatif sehingga merangsang terjadinya inflamasi atau peradangan. Agus mengatakan kontribusi rokok terhadap polusi udara lebih banyak pada polusi udara dalam ruangan. Pada area-area yang memiliki banyak orang menggunakan vape, misalnya penjualan vape, maka polusi udara di dalam ruangannya tinggi dibanding area lain.
“Uap vape jauh lebih tebal dibandingkan rokok konvensional. Ini menyebabkan risiko potensi orang di sekitar menghirup bahan berbahaya dari vape sama halnya dengan rokok konvensional. Penyakit yang terkait vape bisa bronchitis, asma, radang paru-paru, dan paru-paru bocor,” ujarnya.
it Kaitkan Berita