Kamis 02 Feb 2023 23:48 WIB

Otorita: PP Insentif Investasi IKN Keluar Dalam Dua Pekan

Insentif khusus di IKN akan diterapkan menyeluruh di seluruh sektor.

Red: Fuji Pratiwi
Kepala Otoritas Ibu Kota Negara, Bambang Susantono. Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Bambang Susantono mengatakan, Peraturan Pemerintah soal insentif investasi di IKN Nusantara akan terbit dalam satu hingga dua pekan ke depan.
Foto: Republika/ Intan Pratiwi
Kepala Otoritas Ibu Kota Negara, Bambang Susantono. Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Bambang Susantono mengatakan, Peraturan Pemerintah soal insentif investasi di IKN Nusantara akan terbit dalam satu hingga dua pekan ke depan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Bambang Susantono mengatakan, Peraturan Pemerintah soal insentif investasi di IKN Nusantara akan terbit dalam satu hingga dua pekan ke depan.

"PP insya Allah (keluar) dalam satu dua pekan ini, insya Allah. Jadi dalam dua pekan ke depan kita ingin membuat satu sosialisasi yang menyeluruh tentang apa sajakah insentif yang benar-benar akan diberikan di IKN. Di PP itu nanti akan terlihat semua," kata Bambang ditemui usai acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2023 di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga

Bambang mengatakan nantinya insentif khusus di IKN akan diterapkan menyeluruh di seluruh sektor untuk menarik investasi ke ibu kota baru. Namun, ia enggan mengungkapkan lebih rinci insentif yang dimaksud.

Dalam paparan di acara yang sama, draft rencana peraturan pemerintah terkait investasi di Nusantara mencakup sejumlah insentif yang ditawarkan antara lain tax holiday untuk investasi, tax holiday untuk relokasi kantor, super tax deduction untuk aktivitas tertentu, pajak khusus untuk pusat keuangan hingga perlakuan khusus untuk pajak pertambahan nilai.