REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Bambang Susantono mengatakan, Peraturan Pemerintah soal insentif investasi di IKN Nusantara akan terbit dalam satu hingga dua pekan ke depan.
"PP insya Allah (keluar) dalam satu dua pekan ini, insya Allah. Jadi dalam dua pekan ke depan kita ingin membuat satu sosialisasi yang menyeluruh tentang apa sajakah insentif yang benar-benar akan diberikan di IKN. Di PP itu nanti akan terlihat semua," kata Bambang ditemui usai acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2023 di Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Bambang mengatakan nantinya insentif khusus di IKN akan diterapkan menyeluruh di seluruh sektor untuk menarik investasi ke ibu kota baru. Namun, ia enggan mengungkapkan lebih rinci insentif yang dimaksud.
Dalam paparan di acara yang sama, draft rencana peraturan pemerintah terkait investasi di Nusantara mencakup sejumlah insentif yang ditawarkan antara lain tax holiday untuk investasi, tax holiday untuk relokasi kantor, super tax deduction untuk aktivitas tertentu, pajak khusus untuk pusat keuangan hingga perlakuan khusus untuk pajak pertambahan nilai.
"Apa yang disampaikan Pak Bahlil (Menteri Investasi Bahlil Lahadalia), bahwa ini akan lebih menarik dibanding tempat lain, ini benar. Mungkin jangka waktu lebih lama, atau tingkatan yang lebih tinggi. Dengan harapan karena ini pionir kan, suatu keperintisan agar orang-orang mau investasi di tempat yang baru," kata Bambang.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memastikan insentif investasi di IKN Nusantara akan jauh lebih besar dan lebih baik dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Menurut Bahlil, fasilitas khusus tersebut diberikan untuk merangsang investasi di IKN. Sebab, sebagai program baru, insentif dinilai akan jadi daya tarik agar investor bisa masuk dan menanamkan modalnya di sana.