REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran meminta perangkat daerah di lingkup pemerintah provinsi mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mewujudkan pelayanan prima.
"Untuk mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, agar setiap perangkat daerah sudah memulai digitalisasi dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi melalui SPBE," kata Sugianto di Palangka Raya, Kamis (9/2/2023).
Oleh karenanya, Sugianto mendorong agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) terus memacu diri, termasuk dalam penguasaan teknologi dan informasi, serta meningkatkan inovasi.
ASN di lingkup pemprov dituntut mampu beradaptasi secara cepat dan terus berkembang, agar tidak tertinggal serta mampu mengimbangi pesatnya perkembangan pada berbagai bidang di era digital seperti pada saat ini.
"Seluruh ASN di lingkup pemprov saya minta terus tingkatkan produktivitas dalam bekerja dan harus menguasai aturan atau regulasi yang berlaku, serta meningkatkan fungsi koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak," pintanya.
Hal itu dia sampaikan usai melantik dan mengambil sumpah/janji 70 pejabat administrator dan 53 pejabat pengawas di lingkup Pemprov Kalteng. Lebih lanjut Gubernur Sugianto Sabran menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memacu percepatan digitalisasi di Kalimantan Tengah.
"Era saat ini begitu cepat berubah dan menuntut kita beradaptasi. Tak ada kata lain di era digitalisasi saat ini, berhenti terinjak, mundur hancur, maka pilihannya hanya satu, yakni harus maju," tegasnya.
Sugianto menuturkan, kesiapan yang paling utama adalah infrastruktur teknologi yang memerlukan biaya besar, serta penyediaan SDM unggul dan kompeten dalam penguasaan teknologi agar penerapan SPBE benar-benar optimal.
"Teknologi membutuhkan biaya besar untuk meraih keuntungan yang lebih besar pula, dan dalam pelaksanaannya yang paling penting adalah sinergi antar sektor sehingga tujuan bisa tercapai," jelasnya.
Diketahui, SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberi pelayanan kepada masyarakat. SPBE bertujuan untuk mewujudkan respon yang cepat dari pemerintah kepada masyarakat terutama di lingkup administrasi negara.
Penerapan SPBE diharapkan bisa menyediakan sesuatu yang aktual dan dapat langsung diakses khususnya bagi masyarakat yang menjadi objek layanan.