REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman, Christian Wagnerm, pada Senin (13/2/2023) mengecam keputusan Israel untuk melegalkan sembilan pos terdepan ilegal di wilayah pendudukan Tepi Barat dan mengubahnya menjadi permukiman baru.
"Jerman sangat prihatin dengan pengumuman pemerintah Israel mengenai pos terdepan permukiman baru yang ilegal berdasarkan hukum Israel, " kata Wagner, kepada perwakilan media di Berlin.
Tindakan sepihak semacam itu membuat ketegangan antara Israel dan Palestina kian memanas dan kami berharap agar langkah ini tidak akan terjadi. "Kini yang lebih penting adalah melanjutkan pembicaraan," kata Wagner seperti dikutip Anadolu Agency.
Kendati menjadi sekutu setia Israel, Jerman kerap berupaya mengkritik pembangunan permukiman Israel yang berkelanjutan. Menurutnya, hal itu hanya akan semakin mempersulit apa yang disebut proses damai Timur Tengah.
Komite kementerian Israel pada Ahad (12/2/2023) menyetujui rencana untuk membatalkan undang-undang tentang pemisahan dari Tepi Barat utara yang berlaku pada 2005.
Rencana itu akan memungkinkan pembangunan empat permukiman yang dibongkar oleh mantan perdana menteri Ariel Sharon pada 2005. Diperkirakan sekitar 650.000 orang akan tinggal di 164 permukiman dan 116 pos terdepan di wilayah pendudukan Tepi Barat. Menurut hukum internasional, semua permukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal.