Pemkot Malang Bakal Susun Arsitektur dan Peta Berbasis Elektronik

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso saat memberikan sambutan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) tahap pertama tentang rencana penyusunan arsitektur dan peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Hotel Savana, Kota Malang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso saat memberikan sambutan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) tahap pertama tentang rencana penyusunan arsitektur dan peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Hotel Savana, Kota Malang. | Foto: Dok.Diskominfo Kota Malang

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan menyusun arsitektur dan peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Program ini bertujuan guna mewujudkan keterpaduan layanan digital.

Sebagai bagian dari tahap penyusunan, Diskominfo menggelar Focus Group Discussion (FGD) tahap pertama di Hotel Savana. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso menyampaikan, pelayanan berbasis digital termasuk sebuah keharusan.

"Terutama dalam mendukung reformasi berdaya guna," jelas Erik dalam siaran pers, Rabu (15/2/2023).

Menurut Erik, penyusunan program tersebut diperlukan pemahaman yang sama dan peta jalan. Dimana setelah disusun secara matang dan berkualitas diikuti secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah sesuai tusi-nya masing-masing. Dengan demikian, SPBE ini dapat terwujud dalam waktu secepatnya.

SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Program ini bertujuan untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE di lingkungan pemerintah daerah. Hal tersebut sesuai dengan aturan  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Menurut Erik, SPBE ini ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Kemudian juga untuk pelayanan publik yang memiliki standar kualitas dan terpercaya.

Erik menilai program tersebut selaras dengan visi dan misi Kota Malang. Dalam hal ini untuk memastikan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah yang tertib hukum, profesional dan akuntabel.

"Maka, indeks SPBE menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Erik pun mengajak seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang untuk menguatkan dan melakukan upaya-upaya bersama menuju program tersebut. Dengan demikian, nantinya dapat mencapai hasil yang lebih baik dalam evaluasi SPBE seperti yang ditargetkan. 

Menurut Erik, kunci pokok untuk melompatkan SPBE Kota Malang adalah dengan berkomitmen kuat sejak awal. Dengan demikian, program-program ini keberlanjutannya dapat terjaga. "Dan kesinambungan program dari waktu ke waktu menjadi rangkaian yang tidak terputus,” kata dia menambahkan.

Terkait


Pemkot Malang Pastikan Stok Pangan Aman

Tingkat Vaksinasi Booster di Kota Malang Capai 60 Persen

Cuaca Ekstrem, Warga Malang Diimbau Waspadai Gangguan Kesehatan 

APBD dan Target PAD 2023 Naik, Kinerja Perangkat Daerah Didorong 

Pemkot Malang Terima Alokasi TKD Sebesar Rp 1,18 Triliun 

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark