JAKARTA -- Komisi VIII DPR/RI dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menyepakati rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 90.050.637,26. Angka tersebut turun dari usulan awal Kementerian Agama, yakni senilai Rp 98.893.909,11 dengan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) Rp 69.193.734,00. Meski BPIH tersebut sudah diturunkan dari usulan awal,...
Berita Lainnya