REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Muamalat terus melakukan optimalisasi jaringan kantor cabang dan ATM. Per 31 Desember 2022, jumlah kantor cabang Bank Muamalat sebanyak 235 dan jaringan ATM sebanyak 493.
"Dalam hal layanan digital, Bank Muamalat juga memiliki aplikasi Muamalat Digital Islamic Network (DIN) untuk nasabah perorangan dan internet banking Muamalat Digital Integrated Access (MADINA) untuk nasabah korporasi," ujar Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Muamalat Hery Syafril, Senin (20/2/2023).
Per akhir 2022, 90 persen transaksi yang dilakukan oleh nasabah perseroan sudah melalui kanal digital di mana mayoritas dilakukan melalui aplikasi Muamalat DIN. Pionir bank syariah di Tanah Air ini telah meluncurkan fitur terbaru di aplikasi Muamalat DIN yang bernama Digital Customer On Board.
Melalui fitur ini, calon nasabah Bank Muamalat dapat membuka rekening baru melalui aplikasi Muamalat DIN di smartphone tanpa perlu datang ke kantor cabang. Selain itu, sepanjang 2022 Bank Muamalat juga meraih sejumlah pengakuan dari pihak eksternal dan independen dalam hal kinerja, transformasi digital, pelayanan prima, dan human capital. Di antaranya adalah 1st internet banking shariah commercial bank dari Majalah Infobank, The Best Bank in Digital Services dalam ajang Tempo Financial Award 2022 dan BPKH Banking Award 2022 sebagai BPS BPIH pendaftar haji dan pendaftar haji milenial terbaik kedua
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia, didirikan pada 1 November 1991 yang digagas oleh MUI, ICMI, serta beberapa pengusaha Muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia. Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan terus berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan. Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia. Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat.
Per tanggal 15 dan 16 November 2021 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,66 persen. Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2 persen dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,3 persen.