REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sebuah draf resolusi yang diajukan Uni Emirat Arab (UEA) ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk menghentikan permukiman Yahudi di Palestina, yang akan digelar pada Senin (20/2/2023) telah dibatalkan. Sebuah laporan menyebutkan lobi Amerika Serikat (AS) meminta UEA untuk menunda mengajukan resolusi tersebut kepada Dewan Keamanan PBB.
Sebuah rancangan resolusi yang diusulkan UEA menuntut Israel segera menghentikan semua kegiatan permukimannya di wilayah Palestina yang diduduki. Namun AS berusaha menghentikan itu,karena Washington mengklaim sedang mencoba menengahi kesepakatan antara kedua pihak Israel dan Palestina, dalam sebuah laporan yang mengutip pertemuan pejabat AS dan Israel.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mulai mencari solusi untuk menghindari pemungutan suara Dewan Keamanan PBB pekan lalu ketika dia bertemu Menteri Luar Negeri UEA Abdullah bin Zayed di Washington.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price mengatakan pada 14 Februari, “Sekretaris dan Menteri Luar Negeri membahas perkembangan regional baru-baru ini, seperti kebutuhan orang Israel dan Palestina untuk segera mengambil langkah-langkah guna mencegah eskalasi kekerasan lebih lanjut dan memulihkan ketenangan.”