Rabu 22 Feb 2023 14:14 WIB

Agar Lebih Transparan, TikTok Buka-bukaan Data

Langkah Tiktok menjad bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Natalia Endah Hapsari
TikTok telah meluncurkan antarmuka pemograman aplikasi (API) penelitiannya dan mulai memberi lebih banyak orang akses ke datanya/ilustrasi.
Foto: AP/Kiichiro Sato
TikTok telah meluncurkan antarmuka pemograman aplikasi (API) penelitiannya dan mulai memberi lebih banyak orang akses ke datanya/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Layanan milik ByteDance, TikTok telah meluncurkan antarmuka pemograman aplikasi (API) penelitiannya dan mulai memberi lebih banyak orang akses ke datanya. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan terhadap transparansi dan akuntabilitas.

TikTok telah menguji beta API-nya sejak tahun lalu dengan bantuan dari anggota Dewan Penasihat Konten dan Keamanannya. Sekarang, platform memperluas ketersediaan API untuk para peneliti yang berafiliasi dengan lembaga akademik nirlaba di Amerika Serikat (AS).

Baca Juga

Setiap proposal yang diajukan oleh universitas dan peneliti yang berminat harus disetujui oleh divisi Keamanan Data AS (USDS), pihak yang membantu TikTok untuk mematuhi tinjauan keamanan nasional di AS. Mereka yang disetujui akan mendapatkan akses ke akun publik dan informasi konten yang diunggah pengguna di aplikasi. Misal, detail yang ditemukan di profil pengguna, komentar, suka, dan favorit.

Dilansir Engadget, Rabu (22/2/2023), API TikTok dapat memberi peneliti pandangan tentang penggunaan media sosial generasi muda dan sumber informasi alternatif secara keseluruhan. Jejaring sosial lain juga menawarkan API penelitian, tetapi setidaknya dalam kasus Twitter, orang harus segera membayar untuk dapat menggunakannya. Layanan API penelitian memberi lebih banyak orang luar untuk melihat data yang dapat diakses di saat perusahaan berusaha keras membuktikan TikTok bukan ancaman bagi keamanan nasional.

Masalah ini telah menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk bernegosiasi dengan pemerintah AS. Namun, beberapa negara bagian baru-baru ini melarang penginstalan aplikasi di ponsel milik pemerintah dan masih menghadapi seruan untuk larangan total di negara tersebut. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement