Kurangi Sampah di TPS Yogyakarta, Perluasan Penjagaan Sampah Dilakukan

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq

Petugas memisahkan sampah di tempat pembuangan sampah sementara di Gondomanan, Yogyakarta. Pemerintah Kota Yogyakarta mengeluarkan surat edaran Wali Kota Yogyakarta tentang Gerakan Zero Sampah Anorganik dan menghimbau masyarakat untuk mengelola sampah anorganik secara mandiri atau melalui bank sampah mulai Januari 2023.
Petugas memisahkan sampah di tempat pembuangan sampah sementara di Gondomanan, Yogyakarta. Pemerintah Kota Yogyakarta mengeluarkan surat edaran Wali Kota Yogyakarta tentang Gerakan Zero Sampah Anorganik dan menghimbau masyarakat untuk mengelola sampah anorganik secara mandiri atau melalui bank sampah mulai Januari 2023. | Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta memperluas penjagaan sampah hingga ke tempat pembuangan sampah (TPS) mulai Februari 2023 ini. Perluasan penjagaan ini dilakukan untuk pengurangan sampah di TPS, sebagai bagian dari gerakan zero sampah anorganik di Kota Yogyakarta.

Kepala DLH Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan petugas untuk menjaga 13 TPS sejak diterapkannya gerakan zero sampah anorganik di awal 2023 lalu. Namun, sejak Februari ini, penjagaan diperluas ke 13 TPS lainnya.

"Mulai Februari kita melakukan perluasan penjagaan TPS sebanyak 13 TPS di Kota Yogyakarta, sehingga total ada 26 depo dan TPS sudah kita jaga," kata Sugeng.

Petugas yang diterjunkan untuk menjaga TPS dibantu dari personel satgas sungai dan pertamanan DLH Kota Yogyakarta. Petugas tersebut, katanya, bertugas untuk mendata warga yang membuang sampah ke TPS.

"Penjagaan depo dan TPS itu bagian dari penguatan pengurangan volume sampah yang dibawa ke TPA Piyungan," ujarnya.

Sementara itu, petugas jaga TPS Lempuyangan, Triyanto mengatakan, petugas mendata identitas yang membuang sampah ke TPS, serta jumlah sampah yang dibuang warga. Selain itu, petugas juga bertugas untuk mengedukasi warga untuk melakukan pemilahan sampah.

"Mencatat nama warga, alamatnya dan jumlah sampah, misalnya berapa kantong plastik. Kita juga edukasi untuk memilah," kata Triyanto.

Triyanto menuturkan, yang membuang sampah ke TPS Lempuyangan tidak hanya warga Kota Yogyakarta, namun juga warga dari luar Kota Yogyakarta. Sebagian besar warga luar Kota Yogyakarta yang membuang sampah tersebut, merupakan mereka yang bekerja di Kota Yogyakarta.

"Biasanya kerja di Kota (Yogyakarta) sambil bawa sampah, dibuang ke sini. Kami minta untuk dibawa pulang dan tidak dibuang ke TPS di Kota (Yogyakarta)," ujar Triyanto.

Terkait


Gencarkan Pilah Sampah, Yogyakarta Bisa Kurangi 35 Ton Sampah ke TPA Piyungan

Peringati HPSN 2023, Blibli Beri Insentif Pengembalian Kemasan Bekas

Optimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Malang Gandeng Program Indonesia Bersih

Mengubah Limbah Rumah Tangga Menjadi Uang Lewat Bank Sampah

Pengelolaan Sampah Berkontribusi Dorong Perubahan Iklim

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark