Kesadaran Masyarakat Lindungi Data Pribadi Masih Rendah

Rep: Muhyiddin/ Red: Yusuf Assidiq

Ilustrasi data pribadi
Ilustrasi data pribadi | Foto: Pikist

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di era teknologi informasi, masyarakat sangat penting untuk melindungi data pribadinya agar terindar dari ancaman kejahatan dunia maya. Perlindungan data pribadi dibutuhkan untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Namun, anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah menilai, tingkat kesadaran masyarakat dalam melindungi data pribadinya masih rendah. Karena itu, ia pun mengajak masyarakat lebih waspada untuk melindungi data pribadi.

“Ketika saya keliling pada desa, banyak masyarakat yang tidak peduli pada perlindungan data pribadi miliknya sendiri,” ujar Rizki dalam seminar bertajuk Keamanan Digital: Waspada Phising dengan Iming-iming, yang digelar secara daring.

Ia pun berharap masyarakat meningkatkan kesadaran dalam melindungi data pribadinya, sehingga bisa terhindar dari kejahatan digital yang menargetkan informasi atau data sensitif korban melalui email, unggahan media sosial, atau pesan teks.

“Saya berharap masyarakat dapat menyadari bahwa kita harus waspada terhadap data pribadi masing-masing, agar tidak mengalami hal negatif, salah satunya phising,” ujarnya.

Selain itu, Rizki juga mengajak para peserta yang hadir dalam webinar ini untuk membantu agar generasi muda dapat mempunyai bekal yang cukup. Menurut dia, hal ini penting untuk bisa hidup di era revolusi teknologi yang luar biasa saat ini.

“Saat menggunakan digital, semuanya termonitor dan ada jejak digitalnya, hal tersebut memang bisa membantu. Namun juga dapat membahayakan, banyak orang sudah merasakan mudharatnya,” kata Rizki.

Pelaku phising menargetkan korban phising dari aktivitas di sosial media. Oleh karena itu, menurut dia, perlu adanya kewaspadaan dalam menyebarkan informasi pribadi, agar tidak diketahui oleh orang di sosial media.

Sementara itu, pegiat media sosial Syifa Hersafitri menjelaskan, ada sembilan cara untuk melindungi diri dari phising. Di antaranya, masyarakat harus memeriksa pengirim email atau pesan, serta menggunakan versi browser terbaru.

“Agar terhindar dari phising adalah dengan cek pengirim email atau pesan, gunakan versi browser terbaru, lakuan scan malware secara berkala,” jelasnya.

Terkait


Tanda Tangan Digital Perkuat Perlindungan Data Pribadi

Masyarakat Diajak Bergerak Bersama Menjaga Data Pribadi 

Kaget, Wanita Ini Lihat Dirinya di Video Porno, Ternyata 'Ulah' Teknologi Deepfake

Marak Social Commerce, Perlindungan Data Pribadi Harus Diterapkan

Kemkominfo: Keamanan Digital Indonesia Masih Rendah

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark