Penindakan terhadap Penjual Minol di Kota Malang Semakin Ditingkatkan

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi

Minuman Beralkohol (Ilustrasi)
Minuman Beralkohol (Ilustrasi) | Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Indonesia dalam waktu kurang dari satu bulan lagi akan memasuki Ramadhan. Sebab itu, diperlukan penciptaan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Berkenaan dengan kondisi tersebut, Polresta Malang Kota (Makota) melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRDY). Salah satu kegiatan yang dilakukan berupa penindakan terhadap penjual minuman beralkohol (Minol). 

"Yang salah satunya berada di sekitar kawasan Kayutangan Haritage, Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Klojen," ucap Kasat Samapta Polresta Makota, Kompol Syabain Rahmad di Kota Malang.

Selain melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari pengaduan  masyarakat. Sebelumnya, masyarakat merasa resah dengan adanya kios-kios yang menjual minuman beralkohol. Pasalnya, aktivitas di kios tersebut menimbulkan ketidaknyamanan serta keresahan bagi para wisatawan dan masyarakat sekitar.

Pada kegiatannya, Syabain dan jajarannya melaksanakan tindak pidana ringan (tipiring) di kios-kios yang didapati menjual minuman beralkohol (Minol). Dalam patroli tersebut didapati salah satu kios yang menjual minuman beralkohol tanpa izin dan mengamankan pemiliknya AJP (laki-laki asal Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang). Selanjutnya, pemiliknya dimintai keterangan dan barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Patroli yaitu puluhan botol alkohol dari berbagai merek

Syabain berharap, kegiatan patroli KRYD yang dijalankan berjalan dengan aman dan kondusif. Kemudian diharapkan tidak ada kios-kios yang menjual minol di Kota Malang. "Ini agar terciptanya situasi kamtibmas khususnya menjelang Ramadhan di Kota Malang," jelasnya.

Terkait


Peredaran Minuman Beralkohol di Semarang akan Diperketat Lewat Perda

Minum Miras Oplosan Cap Tikus, 2 Orang di Serang Meninggal Dunia

Segudang Penyakit yang Bisa Timbul Akibat Mengonsumsi Alkohol, Jangan Coba-Coba

Minuman yang Perlu Dihindari Jika Gugup Naik Pesawat, Bisa Bikin Tambah Cemas

Minuman Beralkohol Bersifat Karsinogenik Pemicu Kanker Mulut

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark