Senin 27 Feb 2023 13:33 WIB

Dukung KPR Subsidi, SMF Terbitkan Obligasi Rp 2 Triliun

SMF terbitkan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV 2023 dengan pokok Rp 2 triliun.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Ahmad Fikri Noor
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi di Kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/2/2023). PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menerbitkan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Tahun 2023 dengan jumlah pokok sebesar Rp 2 triliun.
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi di Kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/2/2023). PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menerbitkan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Tahun 2023 dengan jumlah pokok sebesar Rp 2 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menerbitkan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Tahun 2023 dengan jumlah pokok sebesar Rp 2 triliun. Surat utang ini mendapat rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). 

Penerbitan obligasi ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan VI dengan realisasi penerbitan obligasi sebesar Rp 9 triliun. Obligasi tersebut terdiri dari satu seri dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,85 persen per tahun dan berjangka waktu lima tahun sejak tanggal emisi.

Baca Juga

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan, dana yang diperoleh dari obligasi ini rencananya akan digunakan untuk mendukung program penurunan beban fiskal pemerintah melalui Program Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Ini merupakan wujud dari kehadiran negara untuk mendukung pemilikan rumah bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah," ujar Ananta, Senin (27/2/2022).

Ananta memaparkan selama ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung pemilikan rumah bagi seluruh masyarakat Indonesia melalui berbagai skema, salah satunya adalah kredit bersubsidi di antaranya KPR FLPP. SMF berperan sebagai perangkat fiskal Kementerian Keuangan dalam meringankan beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25 persen pendanaan KPR FLPP. Sehingga, Pemerintah hanya menyediakan 75 persen dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90 persen. 

Dalam pelaksanaanya perseroan bersinergi dengan BP Tapera dalam menyediakan dana KPR FLPP yang kemudian disalurkan kepada masyarakat melalui bank penyalur. SMF menggunakan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

PMN yang diterima tersebut kemudian dikombinasikan dengan penerbitan surat utang sehingga memiliki daya ungkit (leverage) untuk disalurkan kepada lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Sejak Agustus 2018 hingga 31 Desember 2022, SMF telah menyalurkan dana KPR FLPP sebesar Rp 15,04 triliun.

Pemenuhan kebutuhan KPR FLPP bagi masyarakat pada 2022 meningkat dibanding tahun 2021, yaitu 200 ribu unit rumah, atau peningkatan sebesar 27 persen yaitu 157.500 unit. Ini menjadi salah satu tren positif industri perumahan di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi saat ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement