REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota masih mendalami motif 12 remaja yang melakukan pelemparan batu kepada pengendara sepeda motor. Pelemparan baru tersebut menyebabkan korban tewas karena mengalami luka parah pada bagian kepala.
"Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo melalui siaran pers di Tasikmalaya, Selasa (7/3/2023).
Dia mengatakan, aksi komplotan remaja melakukan pelemparan batu kepada seorang pengendara sepeda motor hingga tewas itu terjadi di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, Ahad (5/3/2023) dini hari. Agung mengatakan, saat kejadian, korban bernama Dani Yoga Pratama (21) warga Kosangka, Kelurahan Sirnagalih, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya itu, sedang dibonceng oleh temannya. Korban terkena lemparan batu yang diduga dilakukan oleh komplotan remaja itu.
"Kejadiannya sekitar jam 00.30 WIB Ahad dini hari, diduga korban pelemparan batu," kata Agung.
Ia menyampaikan, korban dengan kondisi luka sempat bertahan dibonceng, dan temannya berusaha melajukan sepeda motor hingga akhirnya kendaraan berhenti karena khawatir korban terjatuh. Korban langsung mendapatkan bantuan dari masyarakat setempat untuk menurunkan dari sepeda motor dan dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka di bagian kepala.
"Kondisi korban tidak sadarkan diri dan dibantu warga dibawa ke rumah sakit," katanya.
Ia menyampaikan korban sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit, namun karena lukanya parah akhirnya meninggal dunia. Keluarga korban lalu melaporkannya ke polisi terkait aksi pelemparan batu tersebut.
Adanya laporan itu membuat polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan 12 remaja dan dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan hukum terkait aksinya itu. "Setelah menerima laporan kemudian kami bergerak cepat melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan 12 pemuda yang diduga terlibat aksi pelemparan batu tersebut," kata Agung.
Dia mengatakan, kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan untuk mendalami tujuan dan motifnya, terkait status mereka saat ini masih sebagai saksi, dan belum ada yang dijadikan tersangka. "Semuanya masih berstatus saksi, perkembangan nanti kami informasikan," katanya.