Selasa 14 Mar 2023 03:03 WIB

Studi Ungkap Perokok Pasif Berisiko Tinggi Alami Covid-19 Parah

Sebuah studi yang dipimpin oleh AIIMS-Gorakhpur telah menunjukkan hubungan antara perokok pasif dan tingkat keparahan Covid-19 pada non-perokok.

Rep: Santi Sopia/ Red: Partner
.
Foto: network /Santi Sopia
.

Ilustrasi
Ilustrasi

SENANDIKA.REPUBLIKA.CO.ID —

Variabel kesehatan lain yang secara signifikan terkait dengan keparahan Covid-19 adalah status vaksinasi, indeks massa tubuh, serta kadar gula darah dan tekanan darah.

Sebuah studi yang dipimpin oleh AIIMS-Gorakhpur telah menunjukkan hubungan antara perokok pasif dan tingkat keparahan Covid-19 pada non-perokok.

Menurut penelitian pertama yang dilakukan di enam negara bagian, paparan asap rokok yang dilaporkan di rumah dan tempat kerja, secara signifikan meningkatkan kemungkinan pengembangan Covid-19 parah, dibandingkan dengan mereka yang tidak terpapar.

“Risiko kesehatan secondhand smoke (SHS) atau perokok pasif merupakan pelanggaran terhadap hak dasar manusia untuk hidup,” kata Dr Surekha Kishore, direktur eksekutif Institut Ilmu Kedokteran Seluruh India (AIIMS), Gorakhpur, Uttar Pradesh, dikutip dari Indian Express, Selasa (14/3/2023).

Temuan penelitian multi-senter itu menunjukkan bahwa paparan asap rokok meningkatkan kerentanan terhadap keparahan Covid-19 pada non-perokok.

Penelitian telah menunjukkan bahwa merokok meningkatkan kemungkinan infeksi Covid-19 dan tingkat keparahan penyakit. Beberapa penelitian telah membahas dampak asap rokok pada tingkat keparahan kasus Covid, menurut sebuah pernyataan.

Asap rokok mengandung lebih dari 7.000 bahan kimia dan dikenal sebagai penyebab penyakit seperti kanker paru-paru, penyakit jantung koroner, dan penyakit paru-paru kronis. Kondisi itu dapat meningkatkan keparahan Covid-19, menurut para ahli.

Di Indonesia, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 telah mengatur penetapan Kawasan Tanpa Rokok. Pengaturan ini bertujuan untuk mencegah dan mengatasi dampak buruk dari asap rokok. Sementara di India, undang-undang pengendalian tembakau melarang merokok di banyak tempat umum dalam ruangan dan tempat kerja serta transportasi umum.

Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji hubungan paparan asap rokok di rumah atau tempat kerja dengan tingkat keparahan Covid-19 di kalangan non-perokok, menurut pernyataan tersebut. Para peneliti menggunakan catatan pasien rawat inap.

Data itu untuk mengidentifikasi individu berusia 18 tahun ke atas yang didiagnosis dengan Covid-19 dan dirawat di rumah sakit dengan tanda-tanda virus yang parah dari Januari 2020 hingga Februari 2022.

Kasus-kasus ini kemudian dibandingkan pada paparan asap rokok dan variabel kesehatan, gaya hidup, dan demografi lainnya. Itu dilakukan dengan sampel kontrol yang juga didiagnosis dengan Covid-19 pada periode waktu yang sama, tetapi hanya menunjukkan tanda-tanda ringan atau sedang.

Studi ini dilakukan di antara non-perokok untuk menghilangkan efek perancu dari merokok.

Paparan asap rokok yang dilaporkan di rumah dan tempat kerja, secara signifikan berkorelasi dengan tingkat keparahan Covid-19.

“Mengontrol semua pembaur potensial, SHS, secara signifikan meningkatkan kemungkinan mengembangkan Covid-19 yang parah dibandingkan dengan mereka yang tidak terpapar,” menurut penelitian tersebut.

Penelitian menunjukkan bahwa kemungkinan pengembangan Covid parah adalah 3,03 kali lebih tinggi bagi mereka yang terpapar asap rokok di rumah daripada mereka yang tidak terpapar di rumah.

Mereka yang terpapar SHS di tempat kerja memiliki peluang 2,19 lebih besar untuk mengembangkan Covid-19 parah daripada mereka yang tidak terpapar.

Variabel kesehatan lain yang secara signifikan terkait dengan keparahan Covid-19 adalah status vaksinasi, indeks massa tubuh, serta kadar gula darah dan tekanan darah. Usia, status perkawinan, status pendidikan, dan status sosial ekonomi, juga secara signifikan terkait dengan tingkat keparahan penyakit, menurut penelitian tersebut.

sumber : https://senandika.republika.co.id/posts/205606/studi-ungkap-perokok-pasif-berisiko-tinggi-alami-covid-19-parah
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement