REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial. Lembaga antirasuah tersebut menelisik pendistribusian bansos di Provinsi Banten dan NTT.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, pendalaman itu dilakukan dengan memeriksa sebanyak delapan saksi pada Rabu (15/3/2023). Mereka diperiksa di dua lokasi berbeda.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pendistribusian bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI yang ada di wilayah Provinsi Banten dan Provinsi NTT," kata Ali di Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Adapun para saksi, yakni Supervisor Distribusi PT BGR Divre Kupang Muchtar Djamaluddin, Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi NTT Polikarpus Meo Teku, dan dua pendamping PKH Kristianus Karo serta Erti Vertiana Selan. Mereka diperiksa di BPKP Provinsi NTT.
Kemudian, empat saksi lainnya, yaitu Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Serang 2020 sampai Maret 2021 dan Koordinator Wilayah I Pendamping KPM PKH Provinsi Banten Maret 2021-sekarang Hikmatussobri, Koordinator Kabupaten Tangerang tahun 2020, Muhidin, pendamping PKH Ida Roswita Hasan, dan Pendamping PKH Kota Serang Nurul Falah Citra. Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan di Markas Polresta Serang.
Ali menjelaskan, ruang lingkup pendistribusian bantuan beras sangat besar. Pasalnya, bansos beras untuk PKH disalurkan ke seluruh Indonesia. "Jadi ini penyaluran beras bansos di seluruh Indonesia tahun 2021," ungkapnya.
Ali menyebut, kasus itu awalnya terungkap ketika KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan bansos bantuan Covid-19. Dia mengungkapkan, penyidik KPK menemukan adanya fakta lain berupa praktik rasuah penyaluran beras untuk PKH di lingkungan Kemensos.
"Kami analisis, ternyata ada fakta lain ketika penyaluran bansos 2021 di Kemensos ini, dugaannya ada perbuatan melawan hukum," ungkap Ali.
Selain itu, dia mengatakan, KPK juga menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan praktik curang tersebut. Berdasarkan data sementara, kerugian negara dalam kasus itu mencapai ratusan miliar rupiah. KPK juga telah menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut.
Namun, KPK belum mengumumkan identitas tersangka yang dimaksud. Meski demikian, KPK telah meminta pencegahan bepergian keluar negeri ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham terhadap enam orang. Salah satunya yang dicegah, yakni mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero, M Kuncoro Wibowo.
PT BGR merupakan salah satu anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyedia jasa logistik di Indonesia. Perusahaan itu diketahui menjadi salah satu penyalur bansos beras dari Kemensos untuk PKH.
Kemudian, lima orang lainnya adalah Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto, VP Operation PT BGR April Churniawan, Ketua Tim Penasehat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren, Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.
Pencegahan itu pun mengindikasikan keenam orang tersebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos di lingkungan Kemensos. Adapun Kuncoro Wibowo sempat menjabat sebagai Dirut PT Transjakarta pilihan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono selama dua bulan sejak dipilih pada 11 Januari 2023.
Saat itu, dia menggantikan Mochammad Yana Aditya yang baru beberapa bulan ditunjuk oleh Gubernur Anies Rasyid Baswedan. Kini, Kuncoro telah mengundurkan diri dari jabatannya per Senin (13/3/2023).