Ahad 19 Mar 2023 11:48 WIB

Ribuan Perangkat Desa Kumpul di GBK, Siap Gelari Jokowi Bapak Pembangunan Desa

Gelar yang diterima Jokowi mirip dengan Presiden Soeharto sebagai Bapak Pembangunan.

Rep: Febryan A/ Red: Erik Purnama Putra
Ribuan kepala desa dari berbagai daerah menggelar di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023). Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun per periode.
Foto: Republika/Prayogi.
Ribuan kepala desa dari berbagai daerah menggelar di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023). Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun per periode.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan perangkat desa mulai berkumpul di area Parkir Timur Senayan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Ahad (19/3/2023) pagi. Mereka hendak memperingati acara peringatan sembilan tahun Undang-Undang (UU) Desa bertajuk 'Membangun Indonesia dari Desa'.

Terlihat ribuan perangkat desa mulai duduk berjejer di lokasi acara. Mereka semua mengenakan baju warna putih. Sejumlah perangkat desa juga terus berdatangan dari berbagai daerah.

Acara tersebut digelar oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), DPN Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas). Mereka memperingati UU Desa yang disahkan menjadi undang-undang pada 15 Januari 2014 lalu.

Sejumlah pejabat tinggi negara diagendakan hadir dan berbicara dalam acara itu. Beberapa di antaranya adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR Bambang Soesatyo, serta Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi sekaligus Ketua Dewan Penasihat DPP Apdesi Luhut Binsar Panjaitan.

Dalam acara tersebut, penyelenggara berencana bakal menetapkan Presiden Jokowi sebagai Bapak Pembangunan Desa. Mereka menilai, Pemerintahan Jokowi serius dan berkomitmen membangun desa.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang telah membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yang merupakan tindak lanjut pelaksanaan dan pelembagaan pada Pemerintahan, sebagai amanat dari UU 6 Tahun 2014 tentang Desa," kata Ketua MPO Apdesi, Muhammad Asri Anas lewat siaran persnya.

Di sisi lain, mereka meminta Presiden Jokowi menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional. Mereka juga meminta aturan turunan UU Desa dievaluasi. Para aparat desa turut meminta agar anggaran Dana Desa dinaikkan menjadi 10 persen dari APBN.

Pemerintah menggelontorkan Dana Desa pada tahun 2021 sebesar Rp 72 triliun, atau 2,3 persen dari total APBN. Jika dibagi rata maka setiap desa mendapatkan Dana Desa sekitar Rp 1 miliar.

Adapun gelar Bapak Pembangunan Desa mirip dengan torehan yang didapatkan Presiden ke-2 RI Soeharto. Selama memimpin Indonesia pada 1966-1998, Soeharto diberi gelar Bapak Pembangunan karena masifnya pembangunan infrastruktur di Indonesia, termasuk program Sekolah Inpres.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement