REPUBLIKA.CO.ID, BELITUNG -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan melaksanakan Rukyatul Hilal atau pengamatan anak bulan guna menentukan 1 Ramadhan 1444 Hijriah di pantai Tanjung Pendam, Rabu (22/3) mendatang.
"Rukyatul Hilal penentuan 1 Ramadhan 1444 Hijriah kami laksanakan di kawasan wisata pantai Tanjung Pendam," kata Kepala Seksi Binmas Islam Kemenag Belitung, Ahmad Tibroni d Tanjung Pandan, Senin (21/3/2023).
Menurut dia, pantai Tanjung Pendam merupakan satu titik lokasi pemantauan Hilal 1 Ramadhan 1444 Hijriah dari ratusan titik pemantauan lainnya di wilayah Indonesia.
"Untuk secara keseluruhan penentuan titik pemantauan memang dari Kementerian Agama RI dan kami menentukan lokasi akurat di pantai Tanjung Pendam," katanya.
Ia mengatakan, kawasan wisata pantai Tanjung Pendam tetap menjadi lokasi titik pantau Hilal 1 Ramadhan 1444 Hijriah meskipun beberapa tahun sebelumnya hilal tidak terlihat karena faktor cuaca buruk.
"Titik nya tidak akan ada perubahan, Insya Allah tetap di pantai Tanjung Pendam," ujarnya.
Dikatakan dia, kegiatan pemantauan Hilal 1 Ramadhan 1444 Hijriah tersebut akan melibatkan sejumlah pihak diantaranya BMKG, ormas Islam, pengadilan dan pihak-pihak terkait lainnya.
Hasil dari pemantauan Hilal tersebut akan dilaporkan kepada Kanwil Kementerian Agama Bangka Belitung untuk diteruskan ke pusat sebagai bahan pertimbangan penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah.
"Kalau memang melihat anak bulan atau hilal maka tim Perukyat akan disumpah oleh hakim Pengadilan Agama untuk dilaporkan ke pusat," katanya.
Dirinya berharap, pada saat pelaksanaan pemantauan hilal 1 Ramadhan 1444 Hijriah di daerah itu cuaca cerah sehingga hilal bisa teramati dengan baik.
"Kami harapkan semoga cuaca mendukung sehingga hilal bisa teramati dengan baik," ujarnya.