Rabu 22 Mar 2023 15:56 WIB

UU Ciptaker, Kuantitas Investasi Meningkat, Kualitas Bagaimana?

Jangan sampai kuantitas investasi meningkat, tapi kualitas dan dampaknya justru negat

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ferry kisihandi
Ilustrasi Investasi
Foto: Mgrol101
Ilustrasi Investasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan, banyak investor menantikan pengesahan UU Cipta Kerja. UU ini ia anggap cukup banyak mengakomodasi keinginan para investor. 

‘’Jadi perkiraan saya, akan ada peningkatan investasi dengan disahkannya UU Cipta Kerja," ujar Faisal saat dihubungi Republika di Jakarta, Rabu (22/3/2023). Ia menyampaikan, hal yang harus mendapat perhatian sebaiknya bukan perkara kuantitas investasi. 

Isu-isu terkait lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) seperti lingkungan dan aspek sosial, jelas dia, tak bisa diabaikan. "Targetnya jangan melihat berapa banyak invetasi yang masuk, tapi kualitas dari investasinya juga seperti apa,’’ katanya. 

Ini yang menjadi sorotan dalam UU cipta kerja yang katanya sudah mengakomodasi masukan berbagai pihak. Faisal mengatakan, kemudahan berinvestasi tentu menjadi angin segar bagi investor dalam maupun luar negeri. 

Namun, ia tidak ingin ini mengabaikan aspek lingkungan dan sosial. "Ini yang dikhawatrikan dari UU Cipta Kerja. Nanti kita lihat peningkatan nilai dalam rupiah atau dolar AS, memang investasi bisa meningkat, tapi kualitasnya perlu diwaspadai.’’ Jangan sampai kuantitas investasi meningkat, tapi kualitas dan dampaknya justru negatif. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement