Jumat 24 Mar 2023 04:08 WIB

Jadwal Shalat Bandung Jumat 24 Maret 2023 Lengkap dengan Waktu Imsak dan Berbuka

Setelah makan sahur, jangan lupa menutupnya dengan meminum air yang cukup.

Rep: Arie Lukihardianti bandung 24jam/ Red: Partner
.
Foto: network /Arie Lukihardianti bandung 24jam
.

Ilustrasi Shalat/Humas Pemkot Bandung
Ilustrasi Shalat/Humas Pemkot Bandung

BANDUNG----Jadwal Shalat untuk daerah Bandung, Jumat 24 Maret 2023 atau dua Ramadhan 1444 Hijriah.

Di hari kedua ramadhan, semoga semua mendaptakan kelancaran saat berpuasa. Namun, agar puasa lebih afdhol sebaiknya kita perhatikan juga jadwal shalat. Serta Jadwal Imsak Bandung dan sekitarnya pun harus diperhatikan saat makan sahur.

Menjelang berbuka nanti, kita harus perhatikan juga jadwal shalat Magrib.

Setelah makan sahur, jangan lupa menutupnya dengan meminum air yang cukup. Karena, air minum sangat penting untuk menjaga kondisi badan kita agar tak dehidrasi.

Selanjutnya, jangan lupa berdoa niat puasa hari ini. Sehingga, puasanya benar-benar afdhol.

Berikut jadwal imsak Bandung beserta waktu shalat untuk hari ini, Subuh dan Magrib berdasarkan laman resmi Kementerian Agama Islam RI:

1. Jumat, 24 Maret 2023 = 2 Ramadhan 1444 H

IMSAK 04:27

SUBUH 04:37

TERBIT 05:45

DUHA 06:16

DZUHUR 11:56

ASHAR 15:12

MAGRIB 18:01

ISYA 19:05

2. Sabtu, 25 Maret 2023 = 3 Ramadhan 1444 H

IMSAK 04:27

SUBUH 04:37

TERBIT 05:45

DUHA 06:16

DZUHUR 11:56

ASHAR 15:12

MAGRIB 18:00

ISYA 19:05

Berikut Niat Berpuasa Ramadhan Lengkap dengan Artinya:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin 'an adaa'i fardhi syahri ramadhaana haadzihis sanati lillahi ta'ala

Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."

sumber : https://bandung24jam.republika.co.id/posts/207198/jadwal-shalat-bandung-jumat-24-maret-2023-lengkap-dengan-waktu-imsak-dan-berbuka
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement