REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika menyatakan, sertifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) di industri makanan dan minuman (mamin) akan dilakukan. Hal itu menyusul penerapan industri 4.0 di industri tersebut.
Ia menjelaskan, sebagian besar industri mamin memang sudah menerapkan otomatisasi. Tujuannya yakni mengurangi kontak material pangan dengan manusia.
"Kenapa industri mamin berhasil kendalikan Covid-19? Karena di mamin sudah biasa pakai masker dan cuci tangan," kata dia dalam konferensi pers di Gedung Kemenperin, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Guna mengintegrasikan pekerja di industri mamin dengan teknologi, sambungnya, Kemenperin dengan Gabungan Produsen Makanan dan Minuman (GAPMMI) sepakat akan menggarap sertifikasi SDM di sektor itu. Putu menjelaskan, sertifikasi nantinya mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yakni rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan atau keahlian, serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan.
Dari sekitar 800 perusahaan di industri mamin saat ini, Putu menargetkan 1,2 hingga 1,5 kali lipatnya atau sekitar 1.200 orang sudah tersertifikasi. Lalu, terkait implementasi digitalisasi, ia mengatakan saat ini sudah ada 60 perusahaan lebih industri yang didampingi konsultan untuk mengimplementasikan industri 4.0.
Putu menjelaskan, banyak industri mamin yang tertarik menerapkan digitalisasi karena manfaatnya besar. Di antaranya mendukung keadilan perdagangan dan menjaga kualitas produk.