Selasa 04 Apr 2023 20:37 WIB

Jalur Pantai Selatan Sambut Mudik, PUPR Matangkan Persiapan

Jalur pansela diharapkan dapat memecah keramaian pantura.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Warga memanfaatkan Jembatan Kretek II saat uji coba pembukaan di Bantul, Yogyakarta, Rabu (1/2/2023). Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bina Marga dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul melakukan uji coba pembukaan Jembatan Kretek II sebagai penghubung kawasan wisata di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Jawa.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Warga memanfaatkan Jembatan Kretek II saat uji coba pembukaan di Bantul, Yogyakarta, Rabu (1/2/2023). Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bina Marga dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul melakukan uji coba pembukaan Jembatan Kretek II sebagai penghubung kawasan wisata di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Jawa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jalan raya pantai selatan Jawa (pansela) akan menerima pemudik jalur darat pada tahun ini. Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono mengatakan, saat ini jalur pansela dalam kondisi yang sangat baik. Harapannya, dengan beroperasinya jalur pansela ini bisa memecah keramaian jalur tol pantura dan menambah opsi masyarakat untuk mudik.

"Kami bisa sampaikan bahwa saat ini kondisi pansela sangat baik. Ini merupakan jalur untuk memperlancar konektivitas jawa bagian selatan," kata Basuki dalam RDP bersama Komisi V DPR, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga

Selain kesiapan jalur, Basuki mengatakan, pemerintah membangun beberapa rest area di jalur pansela. "Kami membuat lahan area parkir yang bisa digunakan masyarakat untuk rest area," ungkap Basuki.

Selain itu, pemerintah sudah berkordinasi dengan Pertamina untuk membuat SPBU mobile khusus jalur pansela.

"Pertamina sudah memprogramkan akan terdapat mobile Pertamina yang melayani kebutuhan BBM di sepanjang Jalur Pansela," ujarnya.

Ruas jalan pansela terbentang melintasi lima provinsi di Jawa, yakni Provinsi Banten dengan ruas Simpang Labuhan-Batas Provinsi Jawa Barat sepanjang 169,5 km. Lalu di Provinsi Jawa Barat dengan ruas dari batas Provinsi Banten-Sindang Barang hingga batas Provinsi Jawa Tengah sepanjang 417,1 km.

Kemudian, Jalan Lintas Pansela di Provinsi Jawa Tengah dengan ruas mulai batas Provinsi Jawa Barat-Congot-Duwet hingga Glonggong sepanjang 212,5 km.

Selanjutnya, di Provinsi DI Yogyakarta dengan ruas Karang Nongko-Legundi hingga Duwet sepanjang 120,8 km. Terakhir ruas-ruas di Provinsi Jawa Timur dengan ruas Panggul-Sendangbiru-Jarit-Puger hingga Glenmore sepanjang 628,39 km.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement