REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah berharap kelurahan yang terbebas dari perilaku buang air besar (BAB) sembarangan atau open defecation free (ODF) bisa bertambah. Sejak 2022, baru dua dari 68 kelurahan di Kota Bogor, Jawa Barat, yang dinyatakan ODF.
Dua kelurahan yang dinyatakan ODF itu disebut Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, dan Kelurahan Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan.
“Kita ingin kelurahan ODF terus bertambah. Selain angka ODF dari masing-masing kelurahan berkurang, kita juga ingin yang benar-benar bebas,” kata Sekda, Jumat (14/4/2023).
Menurut Sekda, ada dua kelurahan di Kecamatan Tanah Sareal yang tengah didorong ODF, yaitu Mekarwangi dan Kayumanis. Camat dan lurah di Tanah Sareal diminta melakukan pemetaan data, seleksi, dan pembaruan data.
“Camat koordinasikan dan cek kembali data yang ada dari setiap kelurahan. Data ODF yang ada di kecamatan, kelurahan, dan puskesmas harus benar-benar sama. Menangani ODF dan stunting bukan pekerjaan yang biasa-biasa saja, harus menjadi perhatian kita semua dan bergerak bersama,” kata Sekda.
Sekda pun meminta perangkat daerah, selaku koordinator masing-masing kelurahan, bisa membantu dan mendampingi dalam menindaklanjuti arahan yang diberikan agar tercapai target ODF.
“Karena selama ini belum banyak kelurahan yang ODF, maka kita tidak bisa mengharapkan menjadi Kota Sehat, yang salah satu penilaiannya adalah kelurahan yang ODF harus 80 persen atau 55 kelurahan,” ujar Sekda.