Sabtu 15 Apr 2023 18:48 WIB

Sebanyak 544.292 Guru Honorer Lolos Seleksi ASN PPPK

Nadiem menyampaikan ucapan selamat kepada guru yang lulus seleksi pascamasa sanggah.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Erik Purnama Putra
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.
Foto: Republika/Prayogi
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah mengumumkan hasil seleksi akhir PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2022. Adapun total mereka yang telah lolos tes seleksi sejak 2021, sebanyak 544.292 guru honorer.

"Sebanyak 293.860 guru yang mengikuti seleksi pada tahun 2021 telah diangkat menjadi ASN PPPK pada 2022. Lalu, sebanyak 250.432 guru yang mengikuti seleksi pada 2022 telah dinyatakan lulus kemarin dan akan diangkat menjadi ASN PPPK. Totalnya ada 544.292 guru," ujar Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Sabtu (15/4/2023).

Nadiem menyampaikan ucapan selamat kepada guru yang lulus seleksi pascamasa sanggah. Dia berharap, berita baik tersebut dapat mendorong semangat bagi para guru untuk mengabdi dan memberikan layanan terbaik bagi pendidikan di Indonesia.

"Dari hati yang terdalam, saya sangat bangga terhadap guru-guru honorer yang tak pernah patah semangat dan turut berbahagia untuk 250.432 guru yang diumumkan lulus pascamasa sanggah," kata Nadiem.

Dia juga memberikan apresiasi kepada Panselnas serta seluruh pihak yang telah mengawal dan bekerja keras membantu proses seleksi guru aparatur sipil negara (ASN) PPPK tahun 2022 dari mulai proses pendaftaran hingga pengumuman. "Kita mengetahui, banyak sekali pihak yang ikhlas berdedikasi dan telah mengawal proses seleksi ini sampai selesai. Untuk itu saya ucapkan apresiasi yang tak terhingga," ujar Nadiem.

Sejak 2019, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya menuntaskan permasalahan guru honorer yang telah menahun. Menurut Nadiem, penuntasan permasalahan guru honorer diamanahkan Presiden Joko Widodo kepadanya, dan selalu menjadi prioritas untuk diselesaikan.

"Alhamdulillah, permasalahan ini semakin terurai meski dalam perjalanannya sangat banyak tantangan," ujar Nadiem. Dia pun memaparkan beberapa perubahan positif yang ingin dicapai melalui rekrutmen guru ASN PPPK.

Pertama, adanya perubahan status guru dari honorer ke ASN PPPK sehingga membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji dan tunjangan profesi. Kedua, perubahan status tersebut akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi.

"Ketiga, memberikan solusi kebutuhan guru di daerah," terang Nadiem. Pada 2021 yang bertepatan dengan masa pandemi menjadi awal rekor upaya perubahan nasib guru di mana untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemerintah daerah (pemda) berhasil mengajukan formasi sebanyak lebih 513 ribu guru ASN PPPK.

Rekor itu membuktikan, para guru honorer mendapat kesempatan luas dan adil untuk memperjelas statusnya. "Bahkan di masa pandemi yang banyak keterbatasan sekali pun, begitu banyak terobosan yang kami lakukan bersama berbagai pihak untuk menuntaskan permasalahan guru honorer," jelas Nadiem.

Terobosan yang dimaksud Kemendikbudristek, antara lain penyediaan ratusan ribu formasi guru ASN PPPK yang berarti penyediaan gaji oleh pemerintah pusat agar pemda dapat fokus pada pemenuhan kebutuhan guru serta kesempatan tiga kali seleksi yang tidak berbayar bagi para guru honorer.

Kemudian, materi pembelajaran gratis untuk para guru honorer mempersiapkan diri mengikuti tes. "Serta sejumlah kebijakan afirmatif untuk memudahkan guru honorer mendapatkan skor yang cukup agar dapat lulus menjadi ASN PPPK," jelas Nadiem.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, menjelaskan, setelah pengumuman seleksi tahapan selanjutnya yaitu pengisian daftar riwayat hidup nomor induk PPPK (DRH NI PPPK). Proses itu berlangsung pada 15 April hingga 4 Mei 2023, dan pengusulan penerapan nomor induk PPPK pada 28 April hingga 22 Mei 2023.

Terkait seleksi guru ASN PPPK tahun 2023, Nunuk Suryani menjelaskan, ada lebih dari 600 ribu kuota yang tersedia. "Kuncinya ada pada pemerintah daerah. Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin," tegas Nunuk.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement