Tak Hanya Kendaraan, Polda Metro Sediakan Skema Penitipan Rumah Ditinggal Mudik

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan

Senin 17 Apr 2023 16:45 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Polda Metro Jaya menyiapkan skema penitipan kendaraan dan rumah yang ditindal mudik. Foto: Dok Humas Polda Metro Jaya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Polda Metro Jaya menyiapkan skema penitipan kendaraan dan rumah yang ditindal mudik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya tidak hanya menyediakan penitipan kendaraan bermotor tapi juga rumah kosong yang ditinggal mudik. Skema penitpan rumah kosong itu disiapkan untuk memberi keamanan dan kenyamanan dalam mengantisipasi kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada saat libur lebaran Idul Fitri 1444/2023.

“Kita siapkan skema penitipan rumah, gratis semuanya, termasuk skema penitipan kendaraan dan barang berharga,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Senin (17/4/2023).

Baca Juga

Menurut Kombes Trunoyudo, dalam pengamanan rumah kosong, polisi akan mengoptimalkan peran Polisi RW bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pastinya melibatkan pengelola keamanan lingkungan sekitar. Artinya dalam mengamankan rumah kosong yang ditinggal mudik penghuninya, pihaknya memberdayakan Siskamling atau satuan-satuan pengamanan yang memang sudah ada di perumahan tersebut.

“Terkait dengan rumah kosong, kan ada program 1 polisi itu ada di RW, tentu RW akan bisa berperan aktif bersama-sama dengan Polisi RW, dengan bhabinkamtibmas, Babinsa, untuk melakukan pengelolaan keamanan di lingkungan masing-masing,” jelas Kombes Trunoyudo.

Lanjut Kombes Trunoyudo, Polsek hingga Polres sudah membuka layanan untuk menerima titipan barang berharga seperti kendaraan dan lain-lain. Namun untuk penyediaan penitipan kendaraan di kantor polisi, baik di Polsek maupun Polres memiliki keterbatasan tempat parkir.

“Karena juga perlu diketahui bukan unlimited, tetap terbatas ya terbatas kapasitasnya,” ungkap Kombes Trunoyudo.

Terpopuler