Senin 17 Apr 2023 21:00 WIB

Baznas Batam Targetkan Penerimaan Zakat di Masjid Capai Rp 15 Miliar

Zakat fitrah adalah wasilah menyempurnakan 30 hari puasa Ramadhan.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI melaksanakan kegiatan bakti sosial di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Sabtu (8/4/2023).
Foto: Republika/Umar Mukhtar
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI melaksanakan kegiatan bakti sosial di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Sabtu (8/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batam, Kepulauan Riau menargetkan penerimaan zakat di masjid-masjid pada tahun ini mencapai Rp 15 miliar.

Kepala Baznas Batam Muhith Marzuki mengatakan penerimaan zakat di masjid-masjid akan lebih banyak pada saat dua hari menjelang hari raya Idul Fitri.

Baca Juga

"Capaian di Unit Penerimaan Zakat (UPZ) di masjid tahun sebelumnya mencapai Rp6 miliar. Tahun ini kita targetkan Rp15 miliar," kata Muhith di Batam, Senin (17/4/2023).

Ia menambahkan hingga saat ini terdapat sekitar 900 UPZ yang melayani pembayaran zakat di masjid.

Menurutnya dengan meningkatnya UPZ yang ada di Batam, maka penerimaan zakat di masjid-masjid juga akan meningkat.

Lebih lanjut kata Muhith zakat yang dikumpulkan tersebut merupakan zakat mal maupun zakat fitrah dari masyarakat.

"Dulu hanya 400 sekarang sudah 900-an. Karena setiap masjid harus ada UPZ. Kalau zakat mal juga diserahkan ke kita cuma paling hanya 20 persenan dari target Rp15 miliar itu," kata dia.

Sebelumnya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batam, Kepulauan Riau menyediakan 18 anjungan pembayaran zakat di pusat pelayanan publik.

Kepala Baznas Kota Batam Muhith Marzuki di Batam, Senin mengatakan penyediaan anjungan tersebut untuk mendukung pembayaran zakat mal dan zakat fitrah menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah / 2023 Masehi mendatang.

"Awalnya kita buka 22 stan. Tapi yang bertahan hanya 18 stan , sisanya itu karena tidak ada pemasukan jadi kaki tutup saja," kata Muhith.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement