Soal Izin Sholat Idul Fitri yang Berbeda, Ini Imbauan Kemenag ke Pemda

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil

Selasa 18 Apr 2023 15:12 WIB

Soal Izin Sholat Idul Fitri yang Berbeda, Ini Imbauan Kemenag ke Pemda. Foto:   Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, mengungkapkan, ke depan, Bimwin harus menjadi program wajib bagi calon pengantin. Foto: Kemenag Soal Izin Sholat Idul Fitri yang Berbeda, Ini Imbauan Kemenag ke Pemda. Foto: Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, mengungkapkan, ke depan, Bimwin harus menjadi program wajib bagi calon pengantin.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Setelah beberapa tahun bisa merayakan Idul Fitri berbarengan, tahun ini berpotensi terjadi perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Sayangnya, sejumlah pemerintah daerah (Pemda) menyikapi perbedaan ini dengan tidak bijaksana. Mereka menolak permohonan izin penggunaan lapangan untuk pelaksanaan sholat Idul Fitri Muhammadiyah. 

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Prof Kamaruddin Amin menyatakan, tidak ada upaya pelarangan secara otomatis terkait pelaksanaan sholat Idul Fitri. Menurut dia, pelarangan itu muncul akhir-akhir ini lantaran sikap personal pejabatnya. 

Baca Juga

Karena itu, menurut dia, pihaknya mengimbau kepada pemerintah daerah agar menyikapi perbedaan Idul Fitri tahun ini secara bijaksana. 

"(Larangan itu muncul) karena mungkin ya tergantung person pejabatnya masing-masing. Karena itu, menteri agama kemarin sudah mengimbau agar sekali lagi bisa menyikapi perbedaan ini secara bijaksana," ujar Prof Kamaruddin saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (18/4/3023).