Sabtu 22 Apr 2023 02:40 WIB

Kapolres Metro Bekasi Beri Saran Kemenag Meminimalisasi Penipuan Umroh

Penipuan yang dilakukan travel Jannah Firdaus menjanjikan tawaran bintang lima.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Polrestro Metro Bekasi, Kombes Dani Hamdani.
Foto: Republika.co.id/Ali Yusuf
Kepala Polrestro Metro Bekasi, Kombes Dani Hamdani.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani menyarankan Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan daftar hitam travel nakal kepada kepolisian. Jika polisi diajak bekerja sama untuk mengawasi travel yang telah masuk daftar hitam di Kemenag maka kasus penipuan terhadap jamaah bisa diminalisasi.

"Jadi pihak Kementerian menyampaikan ini loh penyedia jasa yang blacklist, tolong diawasi," kata Dani saat ditemui di ruangan kerjanya di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/4/2023).

Dani mengaku, pihaknya butuh data dan informasi dari Kemenag sebagai regulator untuk menyampaikan daftar travel yang harus diwaspadai. Pemberian tanda hitam kepada travel umroh perlu dilakukan agar jamaah tidak menjadi korban lagi. "Itu yang kami butuhkan. Artinya bagaimana masyarakat jangan sampai menjadi korban," kata Dani.

Alumnus Akpol 1996 ini mengaku, prihatin dengan banyaknya kasus penipuan terhadap calon jamaah umroh. Dia merujuk ribuan korban First Travel, ketika aset pemiliknya sudah ditahan, namun jamaah tetap tidak bisa berangkat. "Kasihan masyarkat kalau menjadi korban, padahal kasus First Travel seperti itu kita lihat realitanya," ucap Dani.

Dia menerangkan, penerbitan perizinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berada di tangan Kemenag. Adapun polisi tidak bisa mendeteksi PPIU mana saja yang diduga tidak bisa melayani jamaah secara profesional, yang pada akhirnya timbul sengketa.

Karena itu, jika polisi dilibatkan maka penanganannya bisa menjadi lebih mudah. "Yang punya izin terkait regulasi jasa penyelenggara perjalanan ibadah umroh itu dari Kemenag. Kalau ada permasalahan baru ke polisi lapor itu menurut kami harusnya bisa melaporkan dari awal," kata mantan Atase Polri KBRI Canberra di Australia.

Sebelumnya, ratusan jamaah umroh mengaku merasa ditipu oleh agen travel Jannah Firdaus. Berdasarkan pengakuan jamaah, Jannah Firdaus menjanjikan fasilitas penginapan bintang lima dekat Masjidil Haram, Makkah, tapi realisasi di lapangan bertolak belakang.

"Kami ada 138 jamaah umroh merasa ditipu travel Jannah Firdaus," kata dokter Ines, salah satu jamaah umroh yang menjadi korban penipuan Jannah Firdaus kepada Republika.co.id, Rabu (12/4/2023).

Ines menuturkan, bentuk penipuan yang dilakukan Jannah Firdaus menjanjikan tawaran produk mendapatkan fasilitas hotel bintang lima dekat Masjidil Haram untuk paket VIP. Adapun paket Iktikaf Ramadhan VIP 20 hari tanpa sahur dan ifthar ditawarkan seharga Rp 45 juta untuk quad atau satu kamar berempat.

Untuk tarif Rp 60 juta, ditawarkan triple atau satu kamar bertiga, dan Rp 65,5 juta perorang untuk double alias sekamar berdua. "Boro-boro mendapat hotel bintang lima di Makkah Tower atau yang setaraf dekat Masjidil Haram, ada 45 jamaah tiap hari berpindah hotel yang lokasinya cukup jauh dari Masjidil Haram," kata Ines.

Dia menuturkan, pada hari pertama, jamaah kelompok bus 35 mendapat Hotel Eemar Grand Hotel dengan status bintang empat yang berjarak satu kilometer dari Masjidil Haram Haram. Keesokan harinya, para jamaah diusir petugas untuk pindah ke Marsa Al Jawriyah atau hotel bintang empat dengan jarak 700 meter dari Masjidil Haram.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement