REPUBLIKA.CO.ID, NEW HAMPSHIRE -- Mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump berjanji mengembalikan larangan perjalanan ke negara-negara Islam dan melarang warga negara tersebut memasuki AS jika dia terpilih sebagai presiden pada 2024.
"Saya akan mengembalikan larangan perjalanan saya untuk mencegah teroris Islam radikal keluar dari negara kita," ujar Trump di New Hampshire, dikutip dari Independent, Sabtu (29/4/2023).
"Kamu lihat apa yang terjadi. Empat tahun...Kamu lihat itu kan? Kami sangat keras dalam hal itu,” ucap dia.
Selama minggu pertamanya menjabat sebagai presiden pada 2017, Trump membatasi perjalanan dari tujuh negara mayoritas Muslim, seperti Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman. Perintah tersebut pada awalnya diblokir oleh pengadilan dan Gedung Putih yang bergegas mengatakan itu bukan larangan terhadap Muslim. Pada 2018, Mahkamah Agung kemudian menguatkan versi terakhir dari tindakan tersebut.
Larangan itu selanjutnya dibatalkan oleh presiden Joe Biden setelah dia menjabat pada 2021. Gedung Putih mengatakan akan meningkatkan penyaringan pengunjung dengan memperkuat berbagi informasi dengan pemerintah asing alih-alih mempertahankan larangan menyeluruh.
Kemunculan Trump di New Hampshire tersebut menandai kembalinya dia yang pertama ke negara bagian pemungutan suara awal sejak masalah hukumnya meningkat dengan dakwaan di New York. Trump berbicara pada hari yang sama ketika mantan wakil presidennya, Mike Pence, bersaksi di depan dewan juri federal yang menyelidiki upaya Trump dan sekutunya untuk membatalkan pemilu 2020.