Rabu 03 May 2023 19:42 WIB

Erick Terus Perkuat Kondisi Kesehatan BUMN Karya

Kondisi keuangan BUMN karya dinilai semakin membaik.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Gedung PT Waskita Karya Tbk yang merupakan salah satu BUMN karya. Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, kondisi perusahaan-perusahaan milik negara di sektor konstruksi atau BUMN karya terus membaik kondisinya.
Foto: Dok Setkab
Gedung PT Waskita Karya Tbk yang merupakan salah satu BUMN karya. Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, kondisi perusahaan-perusahaan milik negara di sektor konstruksi atau BUMN karya terus membaik kondisinya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, kondisi perusahaan-perusahaan milik negara di sektor konstruksi atau BUMN karya terus membaik kondisinya. Dirinya telah memiliki langkah-langkah strategis yang akan memperkuat kondisi kesehatan BUMN-BUMN karya.

Bahkan, setelah berbagai kasus hukum mendera jajaran direksi BUMN karya, Erick yakin, kondisi tersebut merupakan proses yang akan memperkuat perusahaan-perusahaan itu. Demikian Erick menjawab pertanyaan media saat berbicara pada acara Ramah Tamah Menteri BUMN dengan wartawan di Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Baca Juga

Hal tersebut juga sekaligus menjawab pertanyaan wartawan berkaitan dengan perkembangan terbaru berupa penahanan Direktur Utama Waskita Karya oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Erick menyebutkan bahwa dirinya terus melakukan diskusi dengan Kejagung. Tujuannya untuk mengetahui penyebab terjadinya pelanggaran hukum terhadap petinggi Waskita Karya tersebut.

"Dengan mengetahui itu, maka kami dapat menarik pelajaran berharga," ujarnya.  

Ke depan, kata Erick, langkah-langkah pencegahan atas pelanggaran di BUMN, terutama di BUMN Karya, telah ia persiapkan. Langkah itu adalah dengan menegaskan kembali aturan penugasan. Salah satu aturannya adalah menegaskan agar Menteri BUMN mengetahui penugasan-penugasan yang ditetapkan kepada BUMN.

"Karena jangan sampai saya tidak tahu, dananya dari mana, feasible atau tidak. Jangan muncul setelah ada masalah, lalu meminta pertolongan," ucap Erick. 

Setiap penugasan BUMN, menurut Erick, harus menggunakan mekanisme korporasi. Dia mencontohkan, untuk sumber pendanaan, apakah didanai oleh pinjaman jangka panjang, jangka pendek, atau harus menambah ekuitas.

"Dengan adanya omnibus law BUMN, di mana peraturan menteri yang 45 menjadi hanya tiga, aturan penugasan menjadi lebih jelas," kata Erick. 

Untuk memastikan tingkat kesehatan BUMN Karya, Erick telah memerintahkan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan Danareksa untuk mengkaji kondisi aset hasil pekerjaan BUMN karya. Ini perlu karena kondisi perekonomian yang sedang sulit seperti saat ini menyebabkan ada proyek konstruksi atau properti yang belum dapat dimonetisasi.

"Namun, yang jelas saat ini BUMN karya jauh lebih sehat karena proyek tetap berjalan, pembayaran pun sudah mulai lancar," ungkap Erick.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement