Kamis 04 May 2023 13:44 WIB

Jepang Ubah Status Jadi Endemi, Ini yang Perlu Diwaspadai WNI

KBRI Tokyo imbau WNI tetap menjaga diri.

Red: Natalia Endah Hapsari
Pemerintah Jepang akan mengubah status pandemi menjadi endemi/ilustrasi.
Foto: AP Photo/Koji Sasahara
Pemerintah Jepang akan mengubah status pandemi menjadi endemi/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO---Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo mengimbau warga negara Indonesia untuk tetap menjaga diri meskipun pada 8 Mei mendatang Pemerintah Jepang akan mengubah status pandemi menjadi endemi.

''Artinya sedapat mungkin kita juga tetap menjaga supaya masing-masing dapat menjaga pola interaksi yang sehat. Supaya kita bisa menjaga diri sendiri dan orang lain,'' kata Wakil Duta Besar RI untuk Jepang John Tjahjanto Boestami saat ditemui di Tokyo, Kamis.

Baca Juga

Dia menambahkan bahwa upaya menjaga diri tersebut bisa dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak sosial.

Pemerintah Jepang sudah menghapus kewajiban memakai masker sejak 13 Maret lalu setelah tiga tahun diberlakukan karena pandemi COVID-19. Namun, sebagian besar warga Jepang dan warga lainnya masih tetap mengenakan masker di dalam maupun luar ruangan.